Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Ini Link, Syarat, dan Cara Bikin Akun

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 28 sudah dibuka mulai hari ini, Senin (9/5/2022).

Bagi Anda yang berminat, segera mendaftarkan diri atau login melalui situs resmi Prakerja di prakerja.go.id.

Sebelum medaftar, Anda wajib menyimak apa saja persyaratan dan persiapannya, misalnya membuat akun Prakerja terlebih dulu, serta mengetahui link untuk mendaftar Prakerja gelombang 28.

Berikut link, syarat, dan cara bikin akun untuk daftar Prakerja gelombang 28.

Link daftar Prakerja

Seperti diketahui, manajemen Prakerja hanya menyediakan laman resmi pendaftaran program Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

Mereka mengimbau kepada masyarakat, terutama yang ingin mengikuti program Prakerja, untuk berhati-hati dan waspada akan adanya penipuan yang mengatasnamakan Prakerja, misalnya situs atau tautan palsu.

Syarat daftar Prakerja gelombang 28

Berdasarkan informasi di laman Prakerja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

1. WNI berusia 18-64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara bikin akun Prakerja

Akun Prakerja hanya bisa dibuat melalui laman resmi Prakerja di prakerja.go.id.

Berikut caranya:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id/

2. Masukkan alamat email yang masih aktif pada halaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.

3. Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya Anda gunakan, kali ini beserta kata sandinya.

4. Berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik "Daftar".

5. Pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.

6. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks "verifikasi sekarang" pada email yang diterima.

7. Pembuatan akun Prakerja pun selesai.

Cara masuk dashboard Prakerja

Dikutip dari Kompas.com (6/1/2022), jika Anda ingin masuk ke dashboard Prakerja, gunakan akun yang sudah Anda buat sebelumnya.

Caranya sebagai berikut:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id.

2. Klik "Masuk" yang ada di bagian menu yang terletak di bagian kanan atas laman.

3. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.

4. Selesai, Anda telah masuk di dashboard Prakerja milik Anda sendiri.

Setelah masuk ke akun, Anda bisa memulai proses pendaftaran dengan mengisikan data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Selanjutnya Anda diminta memasukkan nomor ponsel yang juga didaftarkan untuk akun rekening/e-wallet yang akan dipilih untuk menyalurkan dana insentif nantinya, jika lolos seleksi.

Pilihannya adalah rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.

Itulah link, syarat, dan cara bikin akun Prakerja untuk mendaftar program Prakerja gelombang 28 yang dibuka hari ini, Senin (9/5/2022).

(Sumber: Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/09/210000065/kartu-prakerja-gelombang-28-sudah-dibuka-ini-link-syarat-dan-cara-bikin

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke