Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus DNA Pro: Polisi Tak Sita Honor Rossa Rp 172 Juta, Ini Alasannya

KOMPAS.com - Pengembangan kasus robot trading DNA Pro, menyeret penyanyi Rossa yang dikabarkan menerima honor menyanyi dalam acara DNA Pro sebesar Rp 172 juta. 

Kabar lain menyebutkan, Rossa sudah menyerahkan honor "manggung"-nya yang senilai Rp 172 juta itu kepada pihak Kepolisian.

"Duit honor Rossa ini bukan dikembalikan ke polisi, tapi disita sementara. Duit itu akan dijadikan barang bukti di pengadilan, utk memudahkan pembuktian. Nanti duit akan dikembalikan ke Rossa lagi," tulis akun Twitter ini.

Warganet lain pun menyebut bahwa honor menyanyi Rossa seharusnya tidak disita oleh polisi karena uang tersebut merupakan biaya jasa menyanyinya.

"Menurut saya tak perlu pakar hukum utk memahami Pasal 5 ayat (1) UU TPPU, jelas tidaklah tepat jika uang @mynameisrossa disita, wlupun utk barbuk, krn Rossa tidak tahu dan tidak turut serta dlm mllukan tindak kejahatan, itu uang halal sbg jasa yg ia trima," tulis akun Twitter berikut.

Lalu, seperti apa fakta sebenarnya? 

Honor Rossa tidak disita oleh polisi

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/4/2022), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, uang Rossa dari honor hasil menyanyi di acara DNA Pro Akademi tidak akan disita.

Menurutnya, uang tersebut tidak memiliki mens rea atau niat jahat.

Ia menambahkan, honor yang diterima Rossa sebesar Rp 172 juta diperoleh berdasarkan hasil kerja profesional.

“Hasil gelar perkara tidak ada niat jahat Rossa tersebut, artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme,” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (26/4/2022).


Selanjutnya, penyanyi Indonesian Idol, Nowela, juga memiliki kasus serupa karena pernah dikontrak DNA Pro untuk mengisi acara dan menerima upah.

Meski Nowela sempat menyatakan siap untuk mengembalikan honornya saat menyanyi di acara itu, namun Whisnu menegaskan, pihaknya tak akan menyita uang itu.

“Tidak ada dia (Nowella) menngembalikan, mungkin mau mengembalikan. Tapi kita tidak usah, itu kan profesional,” tegasnya.

Penyanyi Yosi Project Pop dan DJ Una

Tidak hanya Rossa, penyanyi Yosi Mokalu atau dikenal Yosi Project Pop dan DJ Una pun bernasib sama.

Penyidik akan melakukan gelar perkara mendalami kontrak dari para penyanyi tersebut.

Whisnu mengatakan, jika ditemukan artis yang menerima uang dari DNA Pro Akademi terbukti tak ada niat jahat dan memiliki kontrak profesional maka tak akan disita.

“Karena lihat mens rea-nya, lihat niat jahatnya, apakah profesional atau tidak, kalau dia ada kontraknya sesuai dengan kegiatan, ya tidak kena (sita),” terangnya.

Artis yang uangnya disita dari kasus DNA Pro

Sementara itu, berbeda dari artis Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora yang uangnya disita oleh penyidik Bareskrim.

Sebab, mereka ikut melakukan promosi atau menjadi brand ambassador (BA) terkait konten aplikasi DNA Pro Akademi.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/4/2022), disebutkan bahwa Ivan menerima uang sebanyak Rp 1 miliar dari pihak DNA Pro.

Namun, karena uang yang diterima Ivan terkena pajak, uang yang ia kembalikan menjadi lebih kurang Rp 900 juta.

"(Terima) Rp 1 miliar, tetapi yang dikembalikan Rp 921 (juta) karena potong pajak ya," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman.


Kemudian, Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4/2022).

Sebab, Co-Founder aplikasi DNA Pro, Stefanus Richard (SR) memberikan uang Rp 1 miliar kepada pasangan tersebut.

SR saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Setelah diperiksa, Rizky dan istrinya mengaku tidak pernah menjadi brand ambassador dari robot trading DNA Pro Akademi.

Dalam pemeriksaan, kedua pasangan itu mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar yang diperolehnya dari pihak robot trading DNA Pro Akademi.

"Benar (dikasih) 1 miliar, kami kembalikan tidak kurang," kata Rizky.

Kerugian capai Rp 97 miliar

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sudah menetapkan 12 tersangka kasus DNA Pro Akademi.

Dari total tersangka yang berjumlah 12 orang itu, 8 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Sedangkan sisanya masuk DPO atau buron. Sebanyak 2 tersangka yang menjadi buronan saat ini masih berada di luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe).

Berdasarkan laporan sementara, kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 97 miliar.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine | Editor: Dani Prabowo, Bagus Santosa)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/26/203000765/kasus-dna-pro--polisi-tak-sita-honor-rossa-rp-172-juta-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke