Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Unggahan Viral Polisi di Bogor Tilang Pengendara Rp 2,2 Juta, Ini 2 Ancaman Sanksinya!

KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi cerita warganet yang mengaku ditilang polisi di Bogor hingga Rp 2,2 juta, viral di media sosial.

Dalam unggahan itu, ia mengaku ditilang karena tidak menggunakan spion lengkap. Jika tidak mau membayar, ia diancam akan dipenjara selama 14 hari.

"Dengan secara terpaksa kami membayar sebesar Rp 1 juta 20 ribu ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak," kata warganet tersebut.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya peristiwa itu.

Ia memastikan bahwa pihaknya telah menangkap dan menahan oknum polisi tersebut.

Pada Minggu (24/4/2022), pihak Polresta Bogor Kota langsung melakukan penahanan untuk proses sidang kode etik.

Lantas, bagaimana update penanganan kasus hingga saat ini? Apakah sidang kode etik telah digelar, dan apa hasilnya?


Pemeriksaan saksi dan barang bukti

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti.

Sementara itu, sidang kode etik akan digelar dalam waktu dekat.

"Sidang kode etik akan digelar seminggu ke depan atau lihat situasinya," ujar Rachmat, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2022) pagi.

Terlepas belum digelarnya sidang kode etik, oknum polisi yang diduga menilang masyarakat hingga jutaan rupiah tersebut terancam dikenai dua sanksi.

Ancaman sanksi yang pertama, kata Rachmat, yakni tour of area atau mutasi, dan kedua berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

"Sementara salama proses penyidikan ditahan selama tujuh hari di rutan (rumah tahanan) khusus Polresta Bogor Kota," tandasnya.

Diberitakan Kompas.com, Senin (25/4/2022), informasi terkait oknum polisi yang menilang warga hingga Rp 2,2 juta lantaran spion tidak lengkap itu mulai beredar di media sosial sejak Sabtu (23/4/2022).

Jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Bogor Kota kemudian merespons dengan cepat dan serius untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro membeberkan, kronologi dari kejadian itu bermula saat oknum polisi pulang menuju kediamannya.

Ia lalu menemukan pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat. Pengendara tersebut kemudian dimintai sejumlah uang.

Adapun motif oknum polisi melakukan perbuatan tersebut, kata Susatyo, untuk mencari keuntungan pribadi.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/26/102100865/update-unggahan-viral-polisi-di-bogor-tilang-pengendara-rp-2-2-juta-ini-2

Terkini Lainnya

Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Tren
Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Tren
Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Tren
8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

Tren
Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Tren
Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Tren
Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Tren
Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Tren
Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Tren
Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Tren
Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Thrifting demi Flexing? Psikografi dan Sisi Lain Penggemar Barang Bekas

Thrifting demi Flexing? Psikografi dan Sisi Lain Penggemar Barang Bekas

Tren
3 Cara Menampilkan Tayangan YouTube dari Ponsel ke Smart TV

3 Cara Menampilkan Tayangan YouTube dari Ponsel ke Smart TV

Tren
45 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2024 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

45 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2024 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Tren
Jarang Disadari, Ini Daftar Ikan Tinggi Natrium yang Patut Diwaspadai Penderita Hipertensi

Jarang Disadari, Ini Daftar Ikan Tinggi Natrium yang Patut Diwaspadai Penderita Hipertensi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke