Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bagaimana Hukum Orang Berpuasa tapi Tidak Shalat?

KOMPAS.com – Selama bulan suci Ramadhan, umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Hal itu sebagaimana disampaikan dalam firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 183, yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa."

Kendati menemui Ramadhan, tak jarang umat Islam yang melupakan kewajiban-kewajiban lainnya, salah satunya tidak menunaikan ibadah shalat lima waktu selama berpuasa.

Lantas bagaimana hukum orang yang berpuasa tapi tidak menjalankan shalat lima waktu?

Tidak shalat, puasa tetap sah

Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Prof Syamsul Bakri mengatakan, berdasarkan hukum fiqih, hukum orang yang berpuasa tetapi tidak shalat ibadah puasanya tetap sah.

“Itu kan soal fiqih. Fiqih itu kan hukum formal. Jadi hukum formal menyatakan bahwa tidak shalat bukan sesuatu yang membatalkan puasa,” jelasnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

“Bahkan orang yang berbuat maksiat pun tidak batal puasanya,” imbuhnya.

Adapun hal-hal yang membatalkan puasa, di antaranya makan, minum, melakukan hubungan seks dengan disengaja, muntah disengaja, haid atau menstruasi, dan lain sebagainya.

Kendati demikian, Prof Syamsul mengatakan bahwa tidak shalat saat berpuasa dapat mengurangi kualitas ibadah puasa itu sendiri.

“Kalau soal kualitas itu lain di luar fiqih,” tuturnya.

“Bahwa ada berkurang kualitasnya, iya tentu. Tetapi itu bukan wilayah fiqih. Fiqih bicara soal sah atau batal sesuai syarat hukum atau tidak," pungkas dia.

Meninggalkan ibadah shalat saat berpuasa merupakan hal yang disayangkan, baik itu di bulan suci Ramadhan maupun di hari biasa.

Sebab, shalat merupakan amalan pertama yang akan akan dihisab di akhirat kelak sebagaimana dikatakan dalam hadis berikut ini:

"Shalat merupakan ibadah pokok dalam Islam dan wajib dikerjakan bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa shalat ialah amalan pertama yang dilihat (hisab) Allah di hari akhirat kelak," (HR Ibn Majah).

Dikutip dari Kompas.com, penceramah ustaz Maulana mengatakan bahwa orang yang meninggalkan ibadah shalat saat berpuasa merupakan orang yang merugi.

Oleh sebab itu, pihaknya menganjurkan agar umat Islam tetap melakukan ibadah shalat lima waktu, baik di bulan suci Ramadhan atau tidak.

"Dan harusnya kita memuliakan Ramadhan dan menghidupkan Ramadhan dengan ibadah terutama ibadah wajib," ujarnya.

Menurut Ustaz Maulana, hal itu sebagaimana disebutkan dalam kitab Fiqih Taqrirotus Sadidah:

"Pembatalan puasa itu dibagi menjadi dua kategori: pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha; kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib meng-qadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa)."

Hal senada juga diungkapkan oleh Ahmad Syafi'i Maarif atau yang kerap disapa Buya Syafi'i Maarif.

Kendati demikian, menurut Buya, shalat adalah tiang agama sehingga.

"Tentu tidak batal, tetapi shalat adalah tiang agama. Melakukan ibadah itu harus secara total," ujarnya sebagaimana diberitakan Kompas.com (29/4/2020).

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/15/030600965/bagaimana-hukum-orang-berpuasa-tapi-tidak-shalat-

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke