Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Ini Kata Polisi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan mobil Mercedes-Benz diduga menghalangi laju ambulans di Tol Tangerang-Merak viral di media sosial.

Video berdurasi 64 detik itu diunggah pemilik akun @mas.herr di TikTok, Rabu (16/3/2022) malam.

Dalam video itu tampak ambulans sedang melaju di Tol Tangerang-Merak dengan kecepatan cukup tinggi di lajur kanan.

Saat ada mobil Mercedes-Benz berwarna putih di depannya, sopir ambulans membunyikan klakson panjang.

Posisi ambulans dan mobil sedan itu cukup jauh.

Meski sudah diklakson, mobil Mercy itu tak kunjung berpindah jalur.

Saat mobil ambulans berpindah jalur ke sisi kiri, mobil Mercedes-Benz itu juga ikut berpindah ke jalur yang sama. Saat itu, tampak sebuah mobil lain di depan mobil Mercedes-Benz tersebut.

Terlihat pengemudi Mercy juga ingin menghindari mobil di depannya itu.

Namun, saat berpindah ke jalur kiri, sisi kanan mobil ambulans dan sisi kiri mobil Mercedes-Benz saling menyerempet.

Video kemudian menunjukkan sopir sedang memarkirkan ambulans di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Saat itu, mobil Mercedes-Benz ternyata mengikuti sopir ambulans tersebut.

Pengemudi Mercedes-Benz yang berjenis kelamin laki-laki keluar dari kendaraannya dan menghampiri pengemudi ambulans.

Lantas, bagaimana penjelasan pihak kepolisian terkait kejadian tersebut?

Penjelasan pihak kepolisian

Atas kejadian tersebut, Kompas.com mencoba menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto.

Saat ditanya terkait kronologi kejadiannya, Budi meminta untuk menanyakannya ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Tanyakan ke wilkum (wilayah hukum) nya di (Polres) Metro Tangerang Kota," ujar Budi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Namun, ia menambahkan, berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ambulans yang membawa orang sakit termasuk pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.

"Pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan dikategorikan sebagai berikut, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulance yang mengangkut orang sakit," kata Budi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bahwa kejadian itu masuk di wilayah Polres Tigaraksa.

"Itu masuk wilayah Polres Tigaraksa, itu Polda Banten," ujar Rachim terpisah.

Kompas.com pun mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi.

Dicky mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya kejadian Mercy diduga menghalangi laju ambulans tersebut.

"Sementara kami belum terima laporan, baik dari pihak ambulance maupun pihak sedan," ujar Dicky, kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Pihak Satlantas Polres Tangerang Selatan, imbuhnya, telah mencoba menghubungi pihak ambulans, namun belum mendapat respons.

Dengan demikian, pihaknya belum dapat mengonfirmasi mengenai kejadian tersebut.

"Kami belum dapat konfirmasi mengenai kejadian, maupun TKP di tol pada KM berapa, untuk memastikan apakah masuk wilayah hukum Tangerang Selatan apa tidak," kata Dicky.

Penjelasan pengemudi ambulans

Diberitakan Kompas.com, sopir ambulans yang bernama Hildan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/3/2022).

Saat itu, ia tengah membawa perempuan hamil yang hendak bersalin di RSUD Kabupaten Tangerang dari sebuah puskesmas di Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Itu jadi lagi bawa pasien, kondisi pasiennya mulai bengkak. Darahnya tinggi, udah mau kejang gitu, makanya kami buru-buru," ungkap Hildan, Kamis (17/3/2022).

Saat berada di Tol Tangerang-Merak, ia bertemu dengan mobil Mercedes-Benz.

Menurut dia, pengemudi mobil itu tidak memberikan jalan meski sudah diklakson.

"Nah akhirnya setelah ada celah (di) kiri, saya masuk kiri, tapi si mobil itu masuk kiri juga tanpa (lampu) sein, tanpa apa," sebut Hildan.

Kemudian, saat berada di RSUD Kabupaten Tangerang, pengemudi Mercedes-Benz yang mengikuti Hildan memarahinya.

Pengemudi Mercy itu memegang kerah pakaian Hildan dan hendak memukulnya. Namun, aksi pengemudi Mercy itu dihentikan oleh petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.

"Makanya, dia (pengemudi Mercedes-Benz) sempat mau mukul saya juga, pegang kerah baju, tapi ditahan sama satpam. Banyak saksi sih di RS," kata Hildan.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/17/203100865/viral-video-mercy-diduga-halangi-ambulans-bawa-ibu-hamil-ini-kata-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke