KOMPAS.com - Cara mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan yang hilang bisa dilakukan secara online maupun offline.
Kartu Indonesia Sehat atau BPJS Kesehatan adalah tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.
KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta program JKN, termasuk penerima bantuan iuran (PBI).
Oleh karena itu penting bagi warga negara memiliki KIS atau BPJS Kesehatan. Lalu bagaimana apabila hilang?
Cara mengurus BPJS Kesehatan yang hilang
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Maruf mengatakan, kartu KIS yang hilang bisa diganti dengan yang baru.
"Kartu Indonesia Sehat sama saja dengan Kartu BPJS Kesehatan, jika hilang atau rusak masih bisa diganti," ujar Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Iqbal mengatakan, jika kartu peserta hilang, peserta dapat menggunakan kartu KIS digital pada Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Mobile JKN dapat diunduh di App Store maupun PlayStore di smartphone peserta.
Berikut tata caranya:
Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan
Sementara, untuk pengurusan kartu fisik, peserta dapat mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan/Mobile Customer Service (MCS)/Mall pelayanan publik dengan ketentuan:
1. Menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga.
2. Surat pernyataan kehilangan yang ditanda tangani oleh peserta ber materai Rp 10.000 (sepuluh ribu Rupiah) atau surat keterangan kehilangan dari Kepolisian.
3. Pengurusan kartu peserta hilang hanya dapat dilakukan oleh anggota keluarga yang namanya tercantum dalam Kartu Keluarga.
4. Penggantian kartu dapat dilakukan oleh anggota keluarga lainnya yang tidak tercantum dalam Kartu Keluarga dengan menggunakan surat kuasa bermaterai Rp 10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dan Fotokopi KTP Elektronik Peserta.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/01/123000865/cara-mengurus-kartu-bpjs-kesehatan-yang-hilang-via-online-dan-offline