Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terinfeksi Covid-19, Berapa Lama Sebaiknya Melakukan Isoman?

KOMPAS.com - Pandemi virus corona belum berakhir. Terlebih Indonesia saat ini sedang mengalami kenaikan kasus harian Covid-19 yang cukup tinggi yakni 57.491 kasus pada Selasa (22/2/2022).

Seperti diketahui, saat terinfeksi virus corona, seseorang ada yang mengalami gejala ringan maupun sedang, kritis, atau bisa tanpa gejala (OTG).

Jika penderita virus corona termasuk OTG atau bergejala ringan, diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman).

Lalu, berapa lama pasien Covid-19 menjalani isoman di rumah?

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, lamanya waktu isoman dilanjurkan selama 10 hari.

"Jika bergejala ringan dan tidak bergejala waktu isomannya sama 10 hari atau h+5 periksa PCR," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Lama isoman bagi yang tidak bergejala atau OTG

Menurut Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022, pada kasus konfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 (sepuluh) hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 (sepuluh) hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 (tiga belas) hari.

Dalam hal masih terdapat gejala setelah hari ke 10 (sepuluh), maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 (tiga) hari.

Lama isoman bagi yang bergejala sedang hingga kritis

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting mengatakan bahwa pasien Covid-19 bergejala sedang hingga kritis wajib dirawat rumah sakit.

"(Gejala) sedang, berat, dan kritis ini wilayah sektor hilir yaitu rumah sakit baik UGD, rawat isolasi, dan ICU Covid," ujar Alex terpisah, Rabu (23/2/2022).

Ia menambahkan, bagi pasien Covid yang bergejala selama 10 hari atau kurang, maka isolasinya ditambah 3 hari menjadi 13 hari.

"Jadi isoman sangat berpedoman kapan gejala dimulai dan kapan gejala selesai, karena Covid Omicron ini jika daya tahan tubuh baik, maka Omicron termasuk self limited diseases," lanjut dia.

Pasien yang sudah mengalami perbaikan klinis

Sementara itu, pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.

Jika hasil negatif atau Ct lebih dari 35 sebanyak 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh.

Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.

Tetapi, pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter akan tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi/sembuh.

Gejala Omicron

Dikutip dari Kompas.com (11/2/2022), disebutkan ada lima ciri-ciri gejala Omicron yang banyak dikeluhkan pasien, yakni:

1. Sakit kepala

Gejala Omicron yang banyak dikeluhkan pasien adalah sakit kepala. Riset menunjukkan sakit kepala akibat virus corona yang dirasakan pasien mulai dari:

  • Nyeri atau sakit kepala sedang hingga berat
  • Kepala terasa berdenyut, menekan, atau menusuk
  • Sakit kepala dapat terjadi di kedua sisi kepala
  • Sakit kepala berlangsung selama lebih dari tiga hari dan tidak mampu diobati dengan obat penghilang rasa sakit biasa

2. Pilek

Gejala Covid-19 kedua yang paling sering dilaporkan adalah pilek.

Para peniliti menggarisbawahi saat tingkat infeksi rendah, kemungkinan besar pilek bukan disebabkan oleh virus corona, tetapi alergi.

3. Bersin-bersin

Ciri-ciri gejala Omicron lainnya yang ditemukan yakni bersin-bersin.

Gejala ini bahkan dialami pada orang yang sudah divaksinasi Covid-19.

Para peneliti menjelaskan, bersin tidak selalu mengindikasikan infeksi varian Omicron tetapi bisa menandakan alergi maupun pilek biasa.

4. Sakit tenggorokan

Banyak pasien Omicron melaporkan bahwa mereka menderita sakit tenggorokan yang kerap dialami saat pilek maupun radang tenggorokan.

Berdasarkan data yang terkumpul, hampir setengah dari pasien Covid-19 mengalami sakit tenggorokan yang banyak terjadi pada usia 18 sampai 65 tahun.

5. Batuk

Batuk terus menerus biasanya menandakan gejala Covid-19.

Namun, gejala batuk yang berkaitan dengan infeksi Covid-19 biasanya batuk kering, bukan batuk berdahak.

Apabila Anda mengalami batuk dan dibarengi dengan gejala Covid-19 lainnya, segera lakukan tes PCR maupun rapid test antigen.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/24/093000665/terinfeksi-covid-19-berapa-lama-sebaiknya-melakukan-isoman-

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke