Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DKI Jakarta, DIY, dan Bali Masuk PPKM Level 3, Ini Aturan di Tempat Wisata

KOMPAS.com - Kabupaten atau kota di tiga provinsi di Jawa dan Bali masuk ke Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketiga provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali.

Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 Wilayah Jawa dan Bali.

DKI Jakarta, DIY, dan Bali termasuk daerah destinasi wisata.

Lalu, bagaimana aturan di tempat wisata?

Aturan di tempat wisata

Mengacu Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022, berikut aturan di tempat wisata:

  1. Tempat wisata umum hanya dibuka 25 persen dari kuota
  2. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan (Kemenparekraf)
  3. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, hanya pengunjung kategori Hijau (telah mendapat vaksin primer lengkap) yang diizinkan masuk, kecuali tidak bisa vaksin karena alasan yang dimaklumi
  4. Anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orangtua dan menunjukkan bukti vaknisasi minimal dosis pertama
  5. Diterapkan ganjil–genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat

Aturan yang sama juga diterapkan pada kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial
kemasyarakatan.

Aturan ini diberlakukan sejak 8-14 Februari 2022.

Untuk saat ini, Indonesia memang tengah berada di gelombang ketiga infeksi Covid-19.

Jumlah kasus infeksi harian terus mengalami lonjakan.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, Selasa (8/2/2022), ada 37.492 kasus infeksi baru, 10.708 kasus sembuh, dan 83 kasus kematian.

Jumlah tersebut menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.580.093 kasus infeksi, 4.202.312 kasus sembuh, dan 144.719 kasus kematian. 

https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/09/080000465/dki-jakarta-diy-dan-bali-masuk-ppkm-level-3-ini-aturan-di-tempat-wisata

Terkini Lainnya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke