KOMPAS.com - Pemerintah telah merilis aturan terbaru terkait pelaksanaan Natal dan tahun baru 2022.
Aturan baru ini menyusul batalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang rencananya diterapkan selama liburan akhir tahun.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, disebutkan bahwa aturan ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Apa saja poin-poin aturan terbaru saat Natal dan tahun baru 2022?
Simak selengkapnya...
Poin-poin aturan terbaru Natal dan tahun baru 2022
Berikut poin-poin lengkapnya:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/10/143000265/ini-poin-poin-aturan-terbaru-saat-natal-dan-tahun-baru-2022