Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sertifikat Vaksin Lama, Apakah Bisa untuk Syarat Bepergian?

KOMPAS.com – Unggahan informasi mengenai sertifikat vaksin lama yang disebut tidak bisa digunakan untuk syarat perjalanan baru-baru ini ramai di media sosial.

Informasi tersebut salah satunya dibagikan oleh akun TikTok Travelowkey.

“Sertifikat vaksin sudah diperbarui. Jangan sampe SALAH! Nanti gabisa pergi!” ingat akun tersebut.

Hingga kini postingan tersebut telah disukai lebih dari 19,6 ribu pengguna, mendapat 580 komentar dan dibagikan lebih dari 1.222 kali.

Sejumlah komentar muncul terkait postingan tersebut.

“Punyaku masih yg lama,” tulis akun Echy.

“Padahal udah cetak kartu vaksin yg versi lama,” tulis akun Gamaubucinlagii.

Lantas benarkah sertifikat vaksin lama tidak bisa digunakan untuk syarat bepergian?

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, sertifikat vaksin lama masih bisa digunakan untuk syarat perjalanan.

“Masih bisa,” ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

“Selama sertifikat vaksin ada barcode-nya, ini akan menunjukkan keaslian vaksinasi,” lanjut dia.

Sebagaimana diketahui sertifikat vaksinasi Covid-19 memiliki format baru sejak Juli 2021 lalu.

Sebagaimana disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui twitnya pada 6 Juli 2021, sertifikat vaksin dalam format baru mengandung informasi tambahan yakni:

  • Informasi jenis vaksin
  • Penggunaan Bahasa Inggris

Adapun informasi tersebut juga disampaikan dalam akun Twitter @kemkominfo.

  • Download aplikasi PeduliLindungi di Playstore
  • Buka aplikasi yang telah di download, lalu klik “Masuk”
  • Selanjutnya, apabila belum memiliki akun, Anda bisa membuat akun terlebih dahulu
  • Bagi yang sudah membuat akun maka langkah selanjutnya adalah login dengan email atau nomor telepon
  • Selanjutnya klik “Masuk”
  • Selanjutnya setujui sejumlah perizinan yang diminta oleh aplikasi
  • Klik “Paspor Digital”, Tap pada nama Anda
  • Selanjutnya akan keluar sertifikat vaksin
  • Klik pada sertifikat yang ingin di-download, selanjutnya klik “Unduh Sertifikat”

Selain melalui aplikasi Anda juga bisa mengakses langsung melalui laman resmi PeduliLindungi.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/13/160500665/sertifikat-vaksin-lama-apakah-bisa-untuk-syarat-bepergian-

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke