Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Covid-19 Meningkat, Keterisian Tempat Tidur RS Naik 25 Persen

KOMPAS.com - Kenaikan puncak kasus Covid-19 pasca-libur Idul Fitri diperkirakan akan terjadi hingga akhir Juni 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers virtual di Istana Negara, Jakarta, 31 Mei 2021 kemarin.

Budi mengatakan, perkiraan itu didasarkan pada pengalaman empiris di setiap libur panjang sebelumnya, yaitu libur Natal dan Tahun Baru, Idul Fitri 2020, dan libur panjang lainnya.

Dia mengatakan, setelah liburan panjang biasanya terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang akan mencapai puncaknya sekitar 5 sampai 7 minggu kemudian.

"Jadi kemungkinan kenaikan kasus diperkirakan akan sampai puncaknya di akhir bulan Juni. Sehingga arahan bapak Presiden atau lebih pastikan bahwa seluruh daerah tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan 3M," kata Budi.

Keterisian tempat tidur naik 25 persen

Budi mengatakan, rumah sakit di sejumlah daerah sudah mengalami peningkatan pasien Covid-19.

Sebelumnya, angka keterisian tempat tidur rumah sakit sempat berada di titik terendah, yakni sekitar 20 ribu. Kini, jumlah itu naik menjadi sekitar 25 ribu tempat tidur terisi, atau naik sekitar 20% sampai 25%.

"Kami sampaikan memang kasusnya agak tinggi tetapi kita masih memiliki kapasitas sampai dengan 72 ribu tempat tidur, masih ada cukup kapasitas yang kita miliki," ujar Budi.

Budi mengatakan, ada beberapa daerah yang keterisian rumah sakitnya cukup tinggi, seperti di Aceh, sebagian kabupaten/kota di Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Provinsi Riau.

Peningkatan pasien rawat inap juga terpantau di daerah Jambi, sebagian daerah di Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi.

"Sekarang tren lagi naik tapi kalau kita disiplin insya allah harusnya semuanya bisa kita atasi dengan baik. Seluruh rumah sakit sudah kita persiapkan. Obat-obatan juga sudah kita persiapkan," kata Budi.

5 provinsi dengan rawat inap terbanyak

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 telah melaporkan tren kenaikan tingkat keterisian tempat tidur isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 pada pekan kedua setelah libur Idul Fitri.

Tren peningkatan tersebut terlihat di tingkat nasional, yang merupakan kontribusi dari 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan DI Yogyakarta.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, peningkatan keterisian tempat tidur isolasi mulai terlihat dengan membandingkan data pada 20 Mei dan 26 Mei 2021.

Peningkatan secara nasional sebesar 14,2 persen, yakni dari 20.560 menjadi 23.488 tempat tidur, yang merupakan kontribusi dari lima provinsi tersebut.

Kelima provinsi itu mengalami kenaikan BOR (bed occupancy rate) antara 18-23 persen dalam rentang waktu yang sama dengan kenaikan di tingkat nasional.

Berikut rincian kenaikan BOR di masing-masing provinsi tersebut:

  1. DKI Jakarta naik 23,7 persen dari 3.108 menjadi 3.846
  2. Jawa Barat naik 30,2 persen dari 3.003 menjadi 3.615
  3. Jawa Tengah naik 23,14 persen dari 2.567 menjadi 3.161
  4. Banten naik 21,2 persen dari 816 menjadi 959
  5. DI Yogyakarta naik 18,8 persen dari 495 menjadi 585

"Ini artinya, peningkatan kasus juga terjadi pada pasien dengan gejala sedang dan berat sehingga membutuhkan ruang isolasi. Ini adalah alarm keras, terutama provinsi-provinsi di Pulau Jawa," kata Wiku dikutip dari covid19.go.id, 29 Mei 2021.

Wiku mengatakan, data tersebut belum menggambarkan sepenuhnya perkembangan situasi Covid-19 pada minggu kedua setelah libur Idul Fitri.

Namun, data penambahan kasus positif, kasus aktif, mobilitas penduduk, serta keterisian ruang isolasi, sudah menunjukkan adanya kenaikan.

Selain itu, data tersebut juga memperlihatkan bahwa provinsi-provinsi di Pulau Jawa adalah kontributor terbesar penambahan kasus positif tingkat nasional.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/01/180000365/kasus-covid-19-meningkat-keterisian-tempat-tidur-rs-naik-25-persen

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke