Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengumuman Sidang Isbat Dinilai Terlalu Malam, Kemenag Beri Penjelasan

KOMPAS.com - Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Bimas Islam Kemenag) telah mengumumkan pelaksanaan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1442 H digelar pada Selasa (11/5/2021) petang.

Hal ini sebagaimana disampaikan melalui unggahan Instagram @bimasislam, Senin (10/5/2021).

Di sana disebutkan, rangkaian sidang yang dimulai sejak pukul 17.00 WIB dengan agenda seminar posisi hilal yang dapat disimak masyarakat melalui sambungan Zoom ataupun kanal YouTube Kemenag RI.

Masyarakat yang ingin mengikuti seminar ini melalui Zoom dapat melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengunjungi laman bit.ly/hilalsyawal1442.

Dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang isbat (hanya dihadiri undangan dan tertutup untuk umum) pada pukul 18.00 WIB, yang didahului dengan menunaikan shalat maghrib.

Terakhir adalah pelaksanaan konferensi pers pengumuman 1 Syawal 1442 H yang dilakukan pada pukul 19.15 WIB.

Pengumuman ini nantinya dapat disimak masyarakat melalui TV pool TVRI.

Mereka menyebutkan, hal itu menimbulkan keraguan untuk melaksanakan shalat tarawih.

Terlebih lagi, bagi saudara-saudara muslim di wilayah Indonesia timur.

Keluhan ini misalnya disampaikan oleh @mbarpaung.

"Jam 19.15 WIB penetapan Syawal, saudara kita yang di Papua sudah jam 21.15 WIT. Mereka tentu dalam keraguan mau melaksanakan shalat tarawih atau tidak," tulisnya.

Komentar senada juga disampaikan oleh @ruhctafqazzor8.

"Sidang Isbat sudah tidak sama seperti dulu sekarang makin malam. Dulu masih jaman kecil saya, sehabis shalat asar sudah berkumandanh takbir jika memang sudah ditentukan. Tapi sekarang tak begitu. Makin banyak teori," tulis dia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut alasan di balik pengumuman hasil sidang isbat yang dilakukan pada malam hari.

"Pengamatan hilal dilakukan pada saat matahari terbenam, jadi tidak mungkin dilakukan di sore hari," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Mengenal metode yang digunakan pemerintah

Perlu diketahui, ada dua metode yang biasa digunakan untuk menentukan bulan dalam kalender Hijriah.

Pertama adalah metode rukyatul hilal (pengamatan) dan yang kedua adalah hisab (perhitungan).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menggunakan metode yang pertama untuk menentukan jatuhnya bulan baru dalam Hijriah.

Mengutip Kompas.com (23/4/2020), rukyatul hilal dapat diartikan sebagai aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) yang pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah matahari terbenam menjelang awal bulan pada kalender Hijriah.

Jika hilal belum terlihat, atau keberadaannya belum memenuhi derajat ketinggian tertentu, bulan baru dipastikan belum akan datang pada keesokan harinya, bisa jadi lusa.

Namun sebaliknya, apabila hilal sudah terlihat dan disepakati oleh para ahli letaknya sudah memenuhi kriteria sebagai bulan baru, bulan baru pun dipastikan jatuh di keesokan harinya.

Rukyatul hilal biasanya dilakukan untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah, Ramadhan, dan Syawal.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/11/123100965/pengumuman-sidang-isbat-dinilai-terlalu-malam-kemenag-beri-penjelasan

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke