Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelayanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran

Termasuk di dalamnya adalah fasilitas kesehatan. Tentu saja ini berdampak bagi masyarakat yang jatuh sakit di hari raya. Masyarakat harus mencari fasilitas pelayanan kesehatan yang buka, yang terdekat dengan domisilinya.

Hal ini berdampak pula bagi masyarakat yang menjadi peserta JKN-KIS. Karena beberapa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP, kemungkinan akan tutup selama hari libur Lebaran.

Lantas apa yang bisa dilakukan?

Layanan BPJS Kesehatan di libur Lebaran

Menurut I Gusti Ayu Mirah S, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar.

Apabila FKTP di tempat peserta terdaftar tidak beroperasi di waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan. 

Untuk mencari tahu daftar FKTP yang beroperasi bisa dengan cara mengakses BPJS Kesehatan Care Center di 1 500 400.

Selain datang langsung ke FKTP, masyarakat peserta JKN-KIS juga bisa mendapatkan pelayanan kontak tidak langsung atau telekonsultasi, dengan menceritakan keluhan yang diderita.

Layanan ini adalah layanan yang diprioritaskan oleh BPJS Kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Layanan telekonsultasi ini bisa melalui didapatkan dengan cara mengakses aplikasi Mobile JKN, telepon, serta berbagai platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram.

Di Semarang sendiri, dipastikan FKTP di wilayah Kota Semarang tetap melayani peserta JKN-KIS selama libur Lebaran yang jatuh pada tanggal 12-14 Mei 2021.

Penanganan gawat darurat

"Pada kondisi gawat darurat, FKTP dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan akan tetap memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta  JKN-KIS, namun peserta juga wajib memperhatikan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam program JKN-KIS," begitu papar I Gusti Ayu Mirah S, kepada Kompas.com, Senin (10/05/2021) siang.

Lebih lanjut I Gusti Ayu Mirah mengatakan bahwa seluruh tindakan medis yang bisa diperoleh peserta JKN-KIS berdasarkan indikasi medis, akan tetap dijamin dan dilayani selama libur Lebaran.

"Seluruh fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," ujar I Gusti Ayu Mirah.

Selain itu, bagi pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), berbagai macam obat penyakit kronis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan obat kemoterapi oral yang jadwal pengambilannya jatuh di hari raya, maka peserta bisa mengambil obat lebih awal, maksimal 7 hari sebelum persediaan obat habis.

Segala kemudahan pelayanan di hari raya ini hanya ditujukan oleh masyarakat yang status kepesertaannya masih aktif. 

Bagi yang memiliki tanggungan iuran, diharap bisa melunasi tunggakan yang ada, dan kemudian disiplin dalam membayar iuran. 

"Jika takut terlupa membayar iuran, maka bisa didaftarkan melalui autodebet karena BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan berbagai instansi perbankan," pungkas Mirah.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/10/140000865/pelayanan-bpjs-kesehatan-selama-libur-lebaran

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke