Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pidato Kenegaraan, Jokowi Sebut Indonesia Telah Menjadi Negara Upper Middle Income Country, Apa Itu?


KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia saat ini telah masuk sebagai negara upper middle income country.

Pihaknya berharap adanya momentum krisis ekonomi yang juga dialami negara maju bisa digunakan oleh bangsa Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan besar di berbagai bidang guna mengejar ketertinggalan selama ini.

"Dan, 25 tahun lagi, pada usia seabad Republik Indonesia, kita harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Indonesia negara maju," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraannya di depan Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD, Jumat (14/8/2020) pagi.

Lantas apa itu negara upper middle income country?

Status negara upper middle income country atau negara berpenghasilan menengah ke atas adalah status perekonomian yang dikeluarkan berdasarkan standar klasifikasi bank dunia yang didasarkan atas perhitungan Gross National Income (GNI) 2019.

Pengukuran pendapatan menggunakan GNI sendiri membagi status perekonomian menjadi empat, yakni rendah, menengah ke bawah, menengah ke atas, dan tinggi.

Mengutip dari situs Bank Dunia, perkiraan GNI diperoleh dari para ekonom di unit negara Bank Dunia dan ukuran populasi yang diperkirakan oleh demograf Bank Dunia dari berbagai sumber, termasuk Prospek Populasi Dunia dua tahunan dari PBB.

Penentuan status perekonomian ini selalu dimutakhirkan pada setiap 1 Juli setiap tahunnya.


Dasar perhitungan

Masih mengutip dari situs Bank Dunia, negara dengan ekonomi berpenghasilan rendah (lower income) didefinisikan sebagai negara dengan GNI yang dihitung menggunakan metode atlas Bank Dunia memiliki penghasilan sebesar kurang dari sama dengan 1.035 dollar AS.

Adapun negara yang masuk lower middle income (negara dengan ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah) memiliki GNI per kapita antara 1.036 dollar AS dan 4.045 dollar AS.

Sedangkan negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country) adalah negara dengan GNI per kapita antara 4.046 dollar AS dan 12.535 dollar AS.

Sementara itu, untuk ekonomi berpenghasilan tinggi (high income) adalah negara dengan GNI per kapita 12.536 dollar AS atau lebih.

Sebelumnya, kenaikan status Indonesia dari lower middle income ke upper middle income sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya ingin juga menyampaikan berita yang baik juga buat kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income country," katanya dalam launching kampanye virtual Bangga Buatan Indonesia, Rabu (1/7/2020).


Dampak negatif

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, dampak dari adanya kenaikan status ini bisa menjadi negatif bagi kepentingan Indonesia.

Menurut dia, dari sisi perdagangan internasional, kenaikan status ini memiliki konsekuensi pada produk Indonesia yang semakin sedikit untuk mendapat fasilitas keringanan tarif.

Selain itu, kenaikan status ini juga bisa berdampak pada pembiayaan utang.

Dengan naiknya status ini, Indonesia akan dianggap mampu membayar bunga dengan rate yang lebih tinggi.

Ia juga mengkhawatirkan bahwa negara kreditur akan lebih memprioritaskan negara yang income-nya lebih rendah dari Indonesia.

"Dengan kondisi ini maka pilihan Indonesia untuk mencari sumber pembiayaan murah makin terbatas. Pinjaman bilateral dengan bunga 0,5-1 persen tentunya makin berat," kata dia, dikutip dari Kompas.com (2/7/2020).

Berikut ini negara-negara selain Indonesia yang masuk menjadi upper middle income country:

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/14/140400265/pidato-kenegaraan-jokowi-sebut-indonesia-telah-menjadi-negara-upper-middle

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke