Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Presiden Akan Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Apa Maknanya?

KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan memberikan bintang tanda jasa kepada politisi Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Melalui akun Twitter-nya, Mahfud mengatakan pemberian tanda jasa itu dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.

Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana menilai pemberian penghargaan itu sebagai sesuatu yang wajar.

"Secara normatif memang kita bisa pahami penghargaan yang diberikan itu kan untuk konteks sebagai mantan pimpinan DPR. Jadi itu sudah sewajarnya dan normal saja," kata Aditya kepada Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Kondisi yang nyaman untuk demokrasi

Menurut dia, makna yang ingin disampaikan dari pemberian bintang tanda jasa itu adalah pemerintahan Jokowi berusaha membuat situasi atau kondisi yang nyaman untuk demokrasi.

Selama ini, Fahri Hamzah dan Fadli Zon dikenal orang yang sangat vokal dalam mengkritik pemerintahan Jokowi, terutama melalui media sosialnya.

"Meski keduanya kritis terhadap pemerintah, kalau ternyata orang itu layak mendapat penghargaan dengan prestasi dan kontribusinya kepada negara, maka ya harus diberikan," jelas dia.

"Tidak kemudian kritis itu menjadi sebuah momok yang harus disingkirkan dan sebagainya," tambah dia.

Aditya menyebut, pemberian tanda jasa ini juga memberikan sebuah pandangan bahwa presiden tidak memiliki rasa benci kepada kelompok yang berbeda dengannya.

Dalam konteks negara demokratis, Aditya menyebut sikap tersebut sangatlah wajar.

"Di dalam sebuah negara yang demokratis, berbeda pandangan atau berbeda pandapat ya wajar saja. Kalau saya melihat itu," papar dia.

"Jangan karena kita berbeda dan sering mengkritik kita maka orang tersebut kita musuhi atau kita marginalkan. Pesan itu harusnya tak muncul dalam proses seperti ini," sambungnya.

Interpretasi beragam

Kendati demikian, ia tak menampik adanya anggapan beragam yang menyebut adanya tujuan tertentu di balik pemberian tanda jasa itu.

Misalnya, kata Aditya, pemerintah sengaja memberikan fasilitas kepada pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah.

"Makna itu bisa saja muncul, karena bisa diinterpretasikan beragam, ada yang mungkin pro ada yang kontra," jelas dia.

Seperti diketahui, pemberian bintang tanda jasa kepada Fahri dan Fadli tersebut sebagai penghargaan karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.

Fadli Zon merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Sementara itu, Fahri sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.

Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/10/174812665/presiden-akan-beri-bintang-tanda-jasa-untuk-fahri-hamzah-dan-fadli-zon-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke