Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER TREN] 10 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia | Cara Daftar Ulang SKB CPNS

KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai daftar kampus swasta terbaik versi Webometrics dan daftar ulang SKB CPNS menjadi tema yang paling menarik pembaca sepanjang Sabtu (1/8/2020).

Daftar 10 perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia hingga saat ini dibaca hampir 90.000.

Sementara update kelanjutan tahapan SKB CPNS juga ditunggu-tunggu peserta yang lolos.

Selain itu, informasi cara mendapatkan token listrik gratis PLN bulan Agustus pun ditunggu-tunggu pembaca.

Di sisi lain ada juga kabar duka meninggalnya adik bungsu Gusdur, Hasyim Wahid, pada Sabtu kemarin.

Selengkapnya mengenai berita-berita populer Tren sepanjang Sabtu hingga Minggu (2/8/2020) dapat disimak berikut ini:

1. Daftar 10 kampus swasta terbaik Indonesia

Webometrics, lembaga pemeringkat perguruan tinggi dunia, kembali mengumumkan hasil penilaiannya mengenai perguruan tinggi terbaik di seluruh dunia 2020.

Sejumlah indikator penilaian yang digunakan di antaranya Presence, Visibility, Tranparency (or Openness) dan Excellence (or Scholar).

Dalam hasil penilaian Webometrics edisi Juli 2020, berikut ini 10 perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia versi Webometrics: 

10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia 2020 Versi Webometrics

2. Cara dapatkan token listrik gratis

Dalam masa pandemi corona ini, PLN memberikan subsidi berupa listrik gratis hingga September 2020.

Mulai Sabtu (1/8/2020), konsumen bisa mulai mendapatkan token listrik gratis dari PLN untuk bulan Agustus 2020.

Saat dikonfirmasi, Vice President Public Relations PLN, Arsyadany G. Akmalputri membenarkan bahwa subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen sudah bisa diklaim.

Berikut ini cara klaim listrik gratis PLN bulan Agustus:

Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Agustus 2020 via www.pln.co.id dan WhatsApp

3. Cara daftar ulang SKB CPNS

Sempat tertunda karena pandemi corona, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dilanjutkan mulai 1 September mendatang.

Tahapan tersebut dimulai dengan daftar ulang peserta dimulai sejak tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020.

Proses daftar ulang, dimulai pertama-tama dengan para peserta perlu masuk ke web sscn.bkn.go.id, lalu login dengan akun masing-masing.

Selanjutnya peserta bisa memilih lokasi tes lewat menu Resume Pendaftaran.

Selengkapnya tahapan tersebut dapat dibaca di sini:

Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai Hari ini, Simak Caranya!

4. Barang yang boleh dan dilarang saat SKB CPNS

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tinggal satu bulan lagi.

Rencananya SKB diadakan pada 1 September sampai 12 Oktober 2020.

Dilansir Kompas.com, Rabu (29/7/2020), saat ini merupakan tahap pengumuman dan pendaftaran ulang. Hal itu akan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.

Berikut ini ketentuan barang yang harus dibawa dan dilarang selama tes SKB CPNS: 

Seputar SKB CPNS: Barang yang Wajib Dibawa hingga yang Dilarang

5. Adik Gus Dur meninggal dunia

KH Hasyim Wahid, adik bungsu Presiden RI ke-4 Abrudahman Wahid (Gus Dur) yang akrab disapa Gus Im meninggal dunia, Sabtu (1/8/2020).

Kepastian meninggalnya Gus Im disampaikan pengurus PWNU Jatim, KH Ahmad Fahrur Rozi.

"Iya, benar, Shubuh tadi meninggalnya," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Ahmad Fahrur Rozi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu mengatakan Gus Im meninggal karena komplikasi ginjal.

Berikut ini selengkapnya mengenai kabar meninggalnya Hasyim Wahid:

Hasyim Wahid, Adik Bungsu Gus Dur Meninggal Dunia

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/02/053810065/populer-tren-10-kampus-swasta-terbaik-di-indonesia-cara-daftar-ulang-skb

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke