Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Warung Berbagi, Bisa Makan Sepuasnya Tanpa Harus Membayar Saat Pandemi Covid-19

KOMPAS.com - Sejumlah dermawan di Kota Pekanbaru, Riau, berinisiatif mendirikan Warung Berbagi di tengah pandemi Covid-19.

Di warung ini, pengunjung boleh makan sepuasnya dengan membayar seikhlasnya bahkan diperbolehkan tidak membayar. 

Puluhan warga dari berbagai kalangan terlihat mendatangi Warung Berbagi.

Melansir ANTARA, Jumat (5/6/2020), warung tersebut berupa tenda sederhana dengan konsep kaki lima, di dekat monumen Bundaran Keris, Kota Pekanbaru.

Sejumlah pengunjung mengaku mengetahui keberadaan tempat itu dari media sosial.

“Saya diberi tahu isteri saya yang melihat di instagram ada Warung Berbagi. Kebetulan saya belum sempat sarapan karena dari pagi langsung kerja,” kata Robi (36), petugas kebersihan di instansi pemerintahan di Pekanbaru.

Ia merasa terbantu dengan adanya tempat tersebut apalagi saat ini kondisi serba sulit akibat wabah Covid-19.

“Bagus ini untuk bantu orang, apalagi sekarang gajinya telat ke luar,” kata Robi yang mengaku berstatus pegawai kontrak.

Hal serupa juga diutarakan oleh Agustin (47), seorang pemulung yang ikut menyicipi makanan di Warung Berbagi bersama anaknya.

Ia mengatakan, tidak tahu siapa pemilik Warung Berbagi, namun ia mendoakan pemiliknya murah rezeki.

“Saya langsung dipanggil dan disuruh makan. Terima kasih banyak, semoga murah rezeki dan berkah untuk pemiliknya,” kata Agustin.

Hanya buka dua hari dalam seminggu

Warung Berbagi dijadwalkan hanya buka dua hari dalam seminggu, yakni pada Selasa dan Jumat pada pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.

Di Warung Berbagi tidak ada kasir, melainkan sebuah kotak bertuliskan “KOTAK BERBAGI” bagi pengunjung yang ingin membayar seikhlasnya.

Selain itu, sejumlah dermawan yang menggagas Warung Berbagi di Pekanbaru pun tidak bersedia identitasnya dipublikasikan.

Mereka mengaku melakukan hal tersebut untuk menolong masyarakat dari semua lapisan masyarakat.

Salah satu penggagas Warung Berbagi mengatakan, warung tersebut tidak khusus untuk orang tidak mampu saja, tapi semua orang.

"Awalnya mau digratiskan, tapi takutnya orang malah segan datang. Akhirnya terserah orang mau bayar seikhlasnya, tidak membayar pun tidak apa-apa,” ujar salah satu penggagas Warung Berbagi.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/05/183200865/di-warung-berbagi-bisa-makan-sepuasnya-tanpa-harus-membayar-saat-pandemi

Terkini Lainnya

Bobby Nasution, 2020 Daftar PDI-P, 2024 Pindah ke Gerindra

Bobby Nasution, 2020 Daftar PDI-P, 2024 Pindah ke Gerindra

Tren
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Tren
Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Tren
5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

Tren
35 Ucapan dan Twibbon Hari Waisak 23 Mei 2024

35 Ucapan dan Twibbon Hari Waisak 23 Mei 2024

Tren
Rombongan Presiden Iran Ini Sempat Hidup Sejam Usai Helikopter Jatuh

Rombongan Presiden Iran Ini Sempat Hidup Sejam Usai Helikopter Jatuh

Tren
Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Tren
Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Tren
13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

Tren
Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke