Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Penanganan Virus Corona di Indonesia: 11 Wilayah Terapkan PSBB

Wilayah yang ingin menetapkan PSBB harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan dan memenuhi syarat sesuai yang ditentukan.

Di antara syarat tersebut adalah pemerintah daerah harus mempersiapkan data pendukung yang diperlukan.

Data tersebut di antaranya peningkatan kasus berdasarkan waktu dan kurva epidemiologi Covid-19 di daerah lain yang berpengaruh signifikan terhadap infeksi di daerahnya.

DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan PSBB sejak 10 April 2020, disusul dengan beberapa kabupaten atau kota di Jawa Barat.

Berikut update 11 wilayah di Indonesia yang menerapkan PSBB hingga Jumat (17/4/2020):

Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkers/257/2020.

Dengan persetujuan itu, Pemkot Makassar berhak menerapkan PSBB setelah aturan teknis terkait hal itu selesai dibuat.

Hingga Jumat (17/4/2020), Kota Makassar telah melaporkan 163 kasus infeksi virus corona dengan 17 kematian, dan 14 pasien dinyatakan sembuh.

DKI Jakarta

Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di DKI Jakarta mulai 10 April 2020.

PSBB akan berlaku selama 14 hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Aturan ini diterbitkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Data terakhir hingga Kamis (16/4/2020), DKI Jakarta telah melaporkan 2.670 kasus infeksi dengan 248 kasus kematian dan 202 pasien telah dinyatakan sembuh.

Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan PSBB hingga 30 April 2020.

Penerapan PSBB tersebut dilakukan menyusul adanya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkers/257/2020.

Kota Pekanbaru dianggap sebagai pusat penularan virus corona di Provinsi Riau sehingga perlu segera diterapkan PSBB.

Jumlah pasien positif di Pekanbaru berjumlah 11 orang dengan 2 kasus kematian, dan 4 pasien dinyatakan sembuh.

  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bekasi

Penerapan PSBB telah dimulai sejak 15 April hingga 28 April 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi.

Penerapan PSBB di lima wilayah tersebut dilakukan karena saling bersinggungan dengan Jakarta yang masuk ke dalam zona merah.

Disebutkan juga bahwa PSBB yang belaku di tingkat kabupaten akan berbeda dengan di kota.

Tangerang Raya

Wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan juga memberlakukan PSBB.

PSBB di Tangerang Raya akan mulai berlaku pada Sabtu (18/4/2020). Pada Rabu (15/4/2020), telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten mengenai PSBB tiga wilayah ini.

PSBB di Tangerang Raya akan berlangsung selama 16 hari hingga 3 Mei 2020, dan akan diperpanjang jika situasi masih belum kondusif.

Pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi terkait aturan PSBB ini sejak Selasa (14/4/2020).

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kamis (16/4/2020), melalui Pergub Nomor 16 Tahun 2020 diatur sejumlah hal, di antaranya kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PSBB berlangsung di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/17/072518765/update-penanganan-virus-corona-di-indonesia-11-wilayah-terapkan-psbb

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke