Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelakunya Tertangkap, Berikut Perjalanan Kasus Novel Baswedan sejak 2017

KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan telah menemui titik terang.

Kamis (26/12/2019), aparat kepolisian telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kedua pelaku, yakni RM dan RB diketahui merupakan anggota Polri aktif.

Perlu diketahui, kasus Novel ini sudah lebih dari 2,5 tahun mengendap. Meski telah dibentuk sejumlah tim untuk mengungkap kasusnya, namun tak juga membuahkan hasil.

Bahkan Polda Metro Jaya sempat merilis sketsa wajah dua orang yang diduga sebagai pelaku teror Novel pada 11 April 2017.

Lantas seperti apa perjalanan kasus Novel Baswedan?

Disiram air keras

Pada 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras (asam sulfat) oleh orang tidak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel mengalami luka bakar.

Sementara dari pihak kepolisian, Kapolri mengumumkan telah menemukan saksi kunci terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Bahkan, Novel sempat diserang kabar yang menuduh bahwa dirinya bersandiwara mengenai kesehatannya.

Sementara itu, pasca-operasi tahap satu, diketahui bahwa mata kiri Novel mengalami kerusakan yang lebih parah dibandingkan pada mata kanannya.

Hasil operasi menyebutkan bahwa mata kiri Novel tidak dapat melihat sama sekali. Sementara, mata kanan Novel terlihat masih ada kabut.

Diketahui, sebelum operasi dilakukan, kondisi mata Novel lebih baik karena itu diperkirakan keadaan tersebut bagian dari penyembuhan.

Sketsa wajah pelaku

Selanjutnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sempat merilis sketsa dua wajah orang yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (24/11/2017).

Dalam pertemuan itu, Idham menjelaskan bahwa hasil sketsa tersebut merupakan kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.

Sketsa tersebut juga merupakan hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan para saksi.

Setelah menjalani perawatan kurang lebih selama 1 tahun di Singapura, Novel Baswedan pulang ke Tanah Air pada Kamis (22/2/2018).

Novel kembali ke Indonesia sembari menunggu operasi tahap kedua pada matanya.

Pada tahap itu, nantinya dilakukan proses pemasangan agar bisa berfungsi lebih lanjut.

Saat tiba di Indonesia, muncul dukungan penuntasan kasus Novel Baswedan di media sosial dengan tagar #KamiBersamaNovel.

Pada pertengahan tahun 2018, Novel menjalani operasi kecil pada mata kirinya di Singapura.

Tim khusus

Setelah menjalani operasi kecil, Novel kembali bekerja pada 27 Juli 2018.

Ini merupakan kali pertama Novel bekerja setelah kejadian penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu.

Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnas HAM) membuat laporan hasil pemantauan terhadap kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Disebutkan bahwa Novel pernah menyampaikan adanya keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasus penyerangannya pada 21 Desember 2018.

Pada 8 Januari 2019, Polri membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel Baswedan.

Surat ini berlaku selama enam bulan, mulai 8 Januari-7 Juli 2019.

Kemudian, usai 700 hari penyerangan Novel Baswedan, dibuat petisi online dalam situs Change.org yang menginginkan pembentukan tim independen.

Dalam petisi tersebut sebanyak 180.000 orang telah menandatangani situs tersebut pada 13 Maret 2019.

Pasca-berakhirnya tim gabungan Polri, Komnas HAM menyebut ada 4 orang diduga penyerang Novel Baswedan.

Sementara itu, Polri mengklaim bahwa tim teknis kasus Novel Baswedan terus bekerja keras hingga dikabarkan pelaku sudah ditemukan pada Desember 2019.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/27/214119065/pelakunya-tertangkap-berikut-perjalanan-kasus-novel-baswedan-sejak-2017

Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke