Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aksi #GejayanMemanggil2 Digelar Hari Ini, Apa Tuntutannya?

Sebelumnya, aksi #GejayanMemanggil pertama kali digelar pada Senin (23/9/2019) pekan lalu dan berjalan tertib.

Ribuan orang terpusat di pertigaan Colombo, Gejayan, Yogyakarta, dalam aksi itu.

Kali ini, #GejayanMemanggil2 akan menyuaran 9 tuntutan utama, dan beberapa di antara tuntutan tersebut berbeda dari tuntutan yang disampaikan aksi pertama.

Hal itu terkait tindakan represif aparat saat mengamankan aksi.

“Yang sekarang aksi lagi karena merespon kekerasan aparat. Kemudian kami lebih tegas menuntut agar Pemerintah bersikap tegas untuk mengadili pembakar hutan,” kata Nailendra, Humas Aksi Gejayan Memanggil, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/9/2019) malam.

Soal tindakan represif aparat ini menjadi tuntutan pertama seperti juga diunggah pada Instagram @gejayanmemanggil.

“Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat,” demikian bunyi tuntutan pertama massa.

Selain itu, massa yang merupakan gabungan dari elemen mahasiswa dan masyarakat ini akan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) tentang KPK.

“Poin tuntutan kami juga bertambah, permasalahan KPK kami menuntut agar Presiden mengeluarkan perppu perihal KPK,” ujar Nailendra.

Aksi #GejayanMemanggil pekan lalu berjalan dengan begitu tertib dan kondusif.

Seusai aksi, sampah yang tersisa juga secara swadaya dibersihkan oleh para peserta aksi sehingga badan jalan kembali bersih.

Hal yang sama akan dilakukan pada aksi hari ini.

Nailendra mengatakan, aksi akan diupayakan berjalan damai.

“Kami berusaha memperketat keamanan, bekerja sama dengan pihak-pihak kepolisian, dan berkomunikasi dengan warga, RW, dan lurah. Kami akan tetap menjaga dan berkomitmen untuk terus melakukan aksi damai,” ujar Nailenra.

Upaya itu akan terus ditekankan kepada massa, meskipun ada provokasi yang memancing tindakan kekerasan mengatasnamakan aliansi-aliansi pelajar melalui media sosial.

“Kami rapi secara teknis, dan segala korlap dan kordum sepakat memantau dan mengecek agar aksi damai yang terus kami kedepankan,” kata dia.

Ia menilai, kekerasan yang terjadi dalam aksi semacam ini tidak akan menyelesaikan masalah dan justru akan melahirkan kekerasan baru.

Sama seperti #GejayanMemanggil pertama, kali ini massa juga akan berangkat dari dua titik kumpul, yakni Bundaran UGM dan Pertigaan UIN Sunan Kalijaga untuk kemudian berkumpul di Jalan Gejayan.

https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/30/072030865/aksi-gejayanmemanggil2-digelar-hari-ini-apa-tuntutannya

Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke