Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (23/9/2019) Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pembatasan dilakukan mulai Senin pukul 12.30 Waktu Indonesia Timur (WIT). Hal ini dilakukan hingga suasana kembali kondusif dan normal.
"Masyarakat tetap bisa berkomunikasi menggunakan layanan suara atau voice dan pesan singkat atau SMS," ucap Ferdinandus.
Lebih lanjut, Ferdinandus menambahkan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial.
"Agar proses pemulihan kembali situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena cepat berlangsung," ucap dia.
Ketika ditanya apakah hingga malam ini layanan internet masih dibatasi, Ferdinandus mengatakan, "Iya masih, sampai situasi Wamena pulih dan normal."
https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/23/204000665/kominfo-batasi-layanan-internet-di-wamena-hingga-situasi-kondusif