Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Peralihan Pascaperjanjian Giyanti

Kompas.com - 20/02/2024, 13:00 WIB
Endang Mulyani,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.COM - Dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755, secara resmi kerajaan Mataram Islam terbagi menjadi dua bagian, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta.

Pascaditandatanganinya Perjanjian Giyanti, terjadi perang suksesi Jawa untuk memperebutkan takhta.

Pada perang ini, sendi-sendi kehidupan ekonomi masyarakat Jawa mengalami kehancuran.

Butuh hampir setengah abad untuk meredakan kondisi Jawa.

Setelah masa perdamaian, kedua keraton Mataram mulai menata ulang kehidupan dan peradabannya.

Pangeran Mangkubumi lalu mendeklarasikan diri sebagai raja bergelar Sri Sultan Hamengkubuwono I.

Riwayat Kerajaan Mataram Islam secara resmi berakhir baik, secara de facto maupun de jure.

Pembagian wilayah

Berdasarkan isi Perjanjian Giyanti, wilayah Mataram dibagi menjadi dua. 

Pertama, wilayah di sebelah timur Kali Opak (melintasi daerah Prambanan sekarang) dikuasai oleh pewaris takhta Mataram, dengan Sunan Pakubuwono III tetap berkedudukan di Surakarta.

Baca juga: Isi Perjanjian Giyanti, Pecahnya Mataram Islam Menjadi Dua Kerajaan

Sementara itu, wilayah di sebelah barat (daerah Mataram yang asli) diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi.

Pangeran Mangkubumi kemudian diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwono I yang berkedudukan di Yogyakarta.

Pemindahan ibu kota

Kesultanan Yogyakarta mendapat pengakuan dari pemerintah Hindia Belanda sebagai kerajaan yang memiliki otonomi dalam menjalankan urusan rumah tangganya sendiri.

Hal tersebut dinyatakan dalam kontrak politik yang tercantum dalam Staatsblad 1941 No. 47 tahun 1755.

Sejak saat itulah mulai terwujudkannya pembenahan secara bertahap.

Pada 7 Oktober 1756, Sultan Hamengkubuwono I beserta keluarganya menetap di Keraton Yogyakarta yang telah selesai dibangun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com