Ya'qub melakukan perluasan wilayah ke Sijistan dan Punjab dan pada tahun yang sama ia memproklamasikan dirinya sebagai penguasa.
Pada tahun itu pula, ia dapat merebut benteng Herat bagian utara, perbatasan wilayah Khurasan, hingga menguasai wilayah Makran (Balukhistan) dan wilayah Fars.
Sementara itu, Benteng Kirman telah dikuasai sebelum penaklukan wilayah tersebut.
Setelah Ya’qub memproklamasikan dirinya sebagai penguasa baru di wilayah Persia, ia melanjutkan ekspansi ke wilayah-wilayah di sekitarnya,
Dua tahun kemudian, ia mempersiapkan kekuatan baru sambil menunggu respons Khilafah Abbasiyah.
Pada awalnya, hubungan dinasti yang dipimpin Ya'qub dengan pemerintahan Abbasiyah masih dalam keadaan baik.
Hubungan baik dengan Abbasiyah itu semakin mengukuhkan pemberian beberapa kota penting, seperti Balkh, Thurkhanistan, Kirman, Sijistan, dan daerah lainnya, kepada Dinasti Shaffariyah.
Akan tetapi, Ya’qub terus memperluas kekuasaannya sampai di wilayah Khurasan.
Hal ini menyebabkan, Khalifah Abbasiyah merasa terancam kedudukannya di Baghdad, sehingga memberi peringatan. Namun, Ya’qub tidak mengindahkan bahkan menentang peringatan tersebut.
Melihat besarnya kekuatan pasukan Dinasti Shaffariyah, Khalifah Abbasiyah pun membiarkannya dan mengutus kurir untuk menyerahkan wilayah Khurasan, Thibristan, Jurjan, al-Ra dan Persia, sekaligus mengangkat Ya'qub sebagai amir.
Baca juga: Penaklukan Persia oleh Muslim
Selepas kepemimpinan Ya’qub, Amir ibnu al-Lais ditunjuk sebagai pengganti. Ia menjadi gubernur semua wilayah yang telah ditaklukkan Dinasti Shaffariyah.
Pada masa pemerintahan Amir, perkembangan terjadi begitu pesat. Ia berjaya memperluas wilayah hingga ke Afganistan Timur.
Bukan hanya itu, Amir juga meletakkan dasar-dasar keadilan dan kesamaan hak antara orang miskin di Sijistan.
Oleh karena itu, Dinasti Shaffariyah mampu berkuasa cukup lama di Sijistan.
Amir menerima kekuasaan atas penetapan khalifah al-Mu’tamid, karena sebelumnya ia mengirim surat kepada khalifah sebagai pernyataan ketaatannya. Ia pun akhirnya diakui khalifah sebagai Gubernur Sijistan.