Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Rohingya Diusir dari Myanmar?

Kompas.com - 16/12/2023, 10:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kompas ID

KOMPAS.com - Krisis Rohingya merujuk pada konflik berkepanjangan yang terjadi antara etnis Rohingya dengan pemerintah Myanmar.

Sejak 1982, ketiadaan status kewarganegaraan menyebabkan etnis Rohingya tidak berada dalam perlindungan suatu negara.

Saat ini, Rohingya menjadi populasi tanpa kewarganegaraan terbesar di Indonesia.

Salah satu dampak dari krisis ini adalah etnis Rohingya memutuskan untuk mengungsi ke sejumlah negara lain, salah satunya Indonesia.

Sejak pertengahan November 2023, gelombang pengungsi Rohingya mulai berdatangan ke Indonesia.

Gelombang pertama tiba di Indonesia, tepatnya di pesisir Desa Blang Raya, Kabupaten Pidie, Aceh, pada 14 November 2023, dengan jumlah sedikitnya 196 imigran etnis Rohingya.

Lalu, sampai tanggal 10 Desember 2023, tercatat sudah ada sembilan gelombang kedatangan para pengungsi etnis Rohingya yang membawa kurang lebih 1.600 orang.

Mereka semua terdampar di Provinsi Aceh yang tersebar dari Kota Sabang, Pidie, Aceh Besar, dan Lhokseumawe.

Lantas, dari peristiwa ini, apakah Rohingya diusir dari Myanmar?

Baca juga: Dampak Krisis Rohingya bagi Bangladesh

Rohingnya mengungsi

Muslim Rohingya merupakan salah satu etnis minoritas di Myanmar.

Mereka memiliki bahasa serta budaya cukup berbeda dari orang-orang Myanmar yang mayoritas beragama Buddha.

Menurut catatan beberapa sumber, Rohingya adalah keturunan pedagang dan tentara Arab, Turki, atau Mongol yang pada abad ke-15 bermigrasi ke negara bagian Rakhine.

Selama berabad-abad, pedagang Muslim tersebut berbaur dengan para pendatang dari Bangladesh dan India, hingga membentuk etnis Rohingnya.

Kedatangan Rohingya ini mendapat sambutan yang tidak baik dari warga Myanmar, yang berujung pada terjadinya sebuah konflik.

Konflik antara etnis Rohingya dengan penduduk asli Myanmar mulai terjadi pada akhir abad ke-18, ketika Inggris datang dan menjadikan Myanmar sebagai koloninya.

Pada saat bersamaan, orang-orang India yang juga dijajah oleh Inggris berdatangan ke Myanmar untuk bekerja, bahkan terkesan "merampas" hak-hak orang Myanmar.

Hal inilah yang membuat orang Myanmar merasa dijajah dua kali, yaitu oleh Inggris dan Rohingya.

Kejadian ini yang membuat etnis Rohingya banyak mendapat tindakan diskriminatif dari orang-orang Myanmar.

Bahkan, etnis Rohingya tidak lagi diakui sebagai kelompok etnis minoritas di Myanmar.

Hak-hak etnis Rohingya direbut, dikucilkan secara sosial, dan sejak itu Muslim Rohingnya menjadi populasi tanpa kewarganegaraan.

Selain tidak mengakui kewarganegaraan Rohingya, pemerintah Myanmar juga tidak melibatkan mereka dalam sensus penduduk.

Hal ini yang kemudian membuat etnis Rohingya "terusir" dari Myanmar dan memutuskan mengungsikan diri.

Sejak 1970-an, ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, menyusul gelombang kekerasan berturut-turut dari 1978 dan 1991-1992.

Baca juga: Mengapa Rohingya Dibenci di Myanmar?

Sayangnya, lama-kelamaan kamp Bangladesh semakin penuh sesak dan memburuk selama beberapa tahun terakhir.

Hal inilah yang mendorong mereka untuk mengungsi ke tempat lain untuk mencari keselamatan, kelayakan hidup, dan stabilitas.

Karena tidak memiliki kewarganegaraan, pengungsi Rohingya tidak bisa berpindah ke negara lain lewat jalur yang seharusnya.

Oleh sebab itu, mereka memilih menggunakan perjalanan laut dengan perahu dan mengungsi ke Indonesia, tepatnya di Aceh.

Respon Indonesia terhadap pengungsi Rohingya

Menindaklanjuti kedatangan para pengungsi Rohingya di Indonesia, pada Selasa (11/12/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah pusat akan berdiskusi dengan tiga wilayah untuk membahas pengungsi Rohingya di Indonesia.

Tiga wilayah tersebut adalah Provinsi Riau, Nangroe Aceh Darussalam, dan Sumatera utara.

Mahfud MD menyebutkan bahwa saat ini pemerintah memang menampung sementara pengungsi Rohingya.

Namun, Indonesia tidak meratifikasi Konvensi 1951 Tentang dan Perlindungan Hukum Bagi Pengungsi.

Dengan demikian, keputusan untuk menampung pengungsi Rohingya di Indonesia sementara waktu atas dasar kemanusiaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Stori
6 Peninggalan Kerajaan Ternate

6 Peninggalan Kerajaan Ternate

Stori
Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Stori
Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Stori
Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Stori
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Stori
4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

Stori
Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Stori
Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Stori
Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Stori
Sejarah Penemuan Angka Romawi

Sejarah Penemuan Angka Romawi

Stori
7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

Stori
Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Stori
7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

Stori
Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com