Bagian Candi Minak Jinggo yang tersisa hanyalah struktur dasar candi yang terdiri dari batu berelief dan dua relief berukuran besar.
Dua relief berukuran besar tersebut menggambarkan seorang perempuan berbadan seperti ikan, dan satunya menggambarkan Garuda, yang disebut masyarakat setempat sebagai Minak Jinggo.
Dari ekskavasi dan pemugaran yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur selama bertahun-tahun, terungkap Candi Minak Jinggo memiliki denah persegi panjang berukuran 27,8 x 24,3 meter.
Bagian halaman bangunan dikelilingi pagar berukuran 23 x 22 meter, yang tersusun dari bata merah.
Baca juga: Sejarah Candi Sangkilon yang Dirusak Pemburu Harta Karun
Ekskavasi pada 2007 menghasilkan temuan fragmen terakota, mata uang kepeng, fragmen keramik dari Dinasti Yuan (1279-1368), fragmen miniatur rumah, genteng, fragmen relief, serta arca katak yang terbuat dari batu putih.
Salah satu keunikan Candi Minak Jinggo adalah batuan penyusunnya, yang terdiri dari kombinasi batuan andesit dan batu bata merah.
Hal itu tidak lazim bagi candi peninggalan Kerajaan Majapahit di Trowulan, yang umumnya terbuat dari batu bata merah saja.
Selain itu, Candi Minak Jinggo memiliki banyak relief. Setidaknya ada 64 panel yang menggambarkan banyak hal.
Releief Candi Minak Jinggo ada yang menceritakan tentang fabel berjudul Tantri Kamandaka, Panji Kuda Semirang, kehidupan masyarakat sehari-hari, pola permukiman, lanskap dan pedesaan.
Baca juga: Relief Candi Borobudur: Susunan dan Maknanya
Fungsi Candi Minak Jinggo adalah sebagai tempat pemujaan para raja dan kerabat Kerajaan Majapahit.
Meski bentuk utuh candi ini tidak diketahui, berdasarkan fungsinya dapat diperkirakan bahwa bangunannya cukup tinggi.
Perkiraan fungsi candi dikuatkan dengan temuan arca-arca dewa di lokasi reruntuhan candi.
Arca-arca yang pernah ditemukan di antaranya arca Dewi Sri, Dewi Laksmi, dan arca Garuda atau Garuda Wisnu.
Pada masa Raffles, situs Candi Minak Jinggo masih disakralkan karena ditemui banyak masyarakat yang melakukan ritual di depan arca Garuda.
Hingga kini, masih banyak wisatawan dari dalam maupun luar daerah yang mendatangi situs untuk bersemedi.
Sebagai salah satu upaya pelestarian, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur membuat atap pelindung.
Selain itu, sebagian arca serta komponen candi dipindah ke Museum Majapahit.
Upaya pelindungan hukum juga dilakukan, yakni dengan menetapkan Candi Minak Jinggo sebagai cagar budaya sejak 21 Juli 1998.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.