Buku karya Tan Malaka itu juga disebut yang menjadi sumber inspirasi bagi Soekarno dan Mohammad Hatta untuk membentuk Republik Indonesia.
Baca juga: Peran Tan Malaka Pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Tan Malaka pun berusaha terlibat dalam pembentukan negara Indonesia yang baru merdeka.
Namun, perjalanan politik yang kompleks dan pandangan revolusionernya, membuat Tan Malaka dijauhi dan dianggap sebagai lawan bagi pemerintah Indonesia pada masa itu.
Pada 1947, Tan Malaka ditangkap oleh pemerintah Republik Indonesia karena dituduh berkomplot dengan pihak yang berlawanan.
Ia diadili dan dibebaskan pada 1948, tetapi kemudian ditangkap kembali oleh pasukan pimpinan Soekarno pada tahun yang sama.
Setelah dibebaskan, pada 7 November 1948, Tan Malaka membentuk Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba).
Kemudian, ia pergi ke Kediri untuk mengumpulkan sisa-sisa pemberontak PKI/FDR Madiun yang sudah ditumpas pada akhir November 1948.
Dari sana, Tan Malaka membentuk pasukan Gerilya Pembela Proklamasi.
Pergerakan tersebut pada akhirnya membuat Tan Malaka kembali ditangkap pada Februari 1949.
Ia dikabarkan ditangkap dan kemudian ditembak mati bersama beberapa orang pengikutnya di Pethok, Kediri.
Namun, hingga kini, tidak diketahui di mana makam Tan Malaka. Tidak diketahui juga bagaimana tepatnya Tan Malaka meninggal dunia.
Meski pemikiran dan pergerakannya dianggap kontroversial, Tan Malaka tetap menjadi salah satu pahlawan berjasa dalam pembentukan Republik Indonesia.
Atas jasa-jasa dan pemikirannya, Tan Malaka ditetapkan sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 53 yang ditandatangani Presiden Soekarno pada 28 Maret 1963.
Referensi: