Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Buya Hamka Dipenjara?

Kompas.com - 22/08/2023, 17:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Setelah beberapa waktu tidak ada kabar, keluarga diberi informasi boleh mengunjungi Buya Hamka di Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Aung San Suu Kyi, Sosok Kontroversial yang Terancam 150 Tahun Penjara

Buya Hamka sangat terkejut, ketika dalam penahanan terus diinterogasi dan dilempar tuduhan-tuduhan telah terlibat dalam rapat rahasia menggulingkan Soekarno, menerima uang empat juta dari Perdana Menteri Malaysia, memberikan kuliah yang bersifat subversif, dan berbagai kejahatan lainnya.

Tuduhan tersebut jelas dibuat-buat karena tanggal rapat rahasia yang disebut sama dengan acara besar yang pernah dihadiri Buya Hamka.

Begitu pula dengan uang yang dituduhkan telah diterimanya, tidak diketahui keberadaannya ataupun buktinya.

Para interogator tidak mendengarkan jawaban, karena tujuan mereka memang bukan untuk mengorek kebenaran, tetapi membuat Buya Hamka mengaku.

Pada suatu hari, saat kelelahannya telah memuncak, Buya Hamka meminta penyidik menulis semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dan ia akan menandatanganinya.

Dari situ, Buya Hamka mengetahui orang yang telah memfitnahnya, dan ironisnya, orang tersebut juga menjadi tahanan polisi dan telah disiksa.

Baca juga: Soebandrio, Loyalis Soekarno yang Habiskan 29 Tahun di Penjara

Setelah peristiwa itu, sikap para penyidik menjadi lunak, bahkan banyak yang meminta diajari doa.

Selama Buya Hamka terkekang di penjara, buku-buku karangannya juga dilarang terbit dan beredar.

Kendati demikian, Buya Hamka tidak lantas berpangku tangan. Meski raganya terpenjara, ia membuka luas-luas pemikirannya.

Hasilnya, Buya Hamka dapat menyelesaikan karya tafsir Al Quran, Tafsir al-Azhar.

Pada 1966, Buya Hamka baru dibebaskan setelah rezim Soekarno runtuh dan semua tuduhan pada dirinya dihapuskan.

Setelah bebas, Buya Hamka kembali melanjutkan kiprahnya sebagai tokoh Islam dan diangkat menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pertama pada 1975.

 

Referensi:

  • Syukur, Yanuardi dan Arlen Ara Guci. (2018). Buya Hamka: Memoar Perjalanan Hidup Sang Ulama. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Stori
Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Stori
Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Stori
Sejarah Penemuan Angka Romawi

Sejarah Penemuan Angka Romawi

Stori
7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

Stori
Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Stori
7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

Stori
Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Stori
Sejarah Pura Luhur Batukaru di Tabanan

Sejarah Pura Luhur Batukaru di Tabanan

Stori
Kemajuan Peradaban Islam pada Masa Bani Umayyah di Andalusia

Kemajuan Peradaban Islam pada Masa Bani Umayyah di Andalusia

Stori
Kemajuan Peradaban Islam pada Masa Bani Umayyah di Damaskus

Kemajuan Peradaban Islam pada Masa Bani Umayyah di Damaskus

Stori
Kehidupan Ekonomi Manusia pada Masa Bercocok Tanam

Kehidupan Ekonomi Manusia pada Masa Bercocok Tanam

Stori
Latar Belakang Lahirnya Sumpah Pemuda

Latar Belakang Lahirnya Sumpah Pemuda

Stori
Prasangka dalam Keberagaman

Prasangka dalam Keberagaman

Stori
Sejarah Kedatangan Jepang ke Pulau Jawa

Sejarah Kedatangan Jepang ke Pulau Jawa

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com