KOMPAS.com - Prasasti Telaga Batu adalah salah satu peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang ditemukan di Telaga Batu, Palembang, Sumatera Selatan.
Prasasti Telaga Batu ini dipahat di batu andesit dengan tinggi 118 cm dan lebar 148 cm, menggunakan huruf Pallawa, bahasa Melayu Kuno.
Meskipun tidak berangka, prasasti yang ditemukan pada 1935 ini diperkirakan sudah ada sejak abad ke-7.
Sebab, Prasasti Telaga Batu berisi kutukan terhadap pelaku kejahatan dan pengkhianatan.
Baca juga: Prasasti Telaga Batu: Keunikan, Isi, dan Maknanya
Pada beberapa kata awal isi Prasasti Telaga Batu ditulis menggunakan bahasa Sansekerta.
Namun, sisanya ditulis menggunakan aksara Pallawa akhir dan bahasa Melayu Kuno.
Bukan hanya memiliki ukuran sangat besar, tulisan yang dipahat pada prasasti ini juga cukup panjang, yakni terdiri dari 28 baris.
Akan tetapi, beberapa baris tulisannya sudah terkikis sehingga sulit untuk dibaca.
Adapun isi Prasasti Telaga Batu yang terbaca adalah baris ketiga hingga kelima, sebagai berikut:
kamu vanyakmamu, rajaputra, prostara, bhupati, senapati, nayaka, pratyaya, haji pratyaya, dandanayaka, ....murddhaka,tuha an vatak, vuruh, addhyaksi nijavarna, vasikarana, kumaramatya, catabhata, adhikarana, karmma...., kayastha, sthapaka, puhavam, vaniyaga, pratisara, kamu marsi haji, hulun haji, wanyakmamu urang, niwunuh sumpah dari mangmang kamu kadaci tida bhakti di aku.
Artinya:
Kalian semua, putra raja, menteri, bupati, panglima, tokoh terkemuka, bangsawan, raja bawahan, hakim, murddhaka, ketua pekerja, pengawas, rakyat jelata, ahli senjata, menteri, tentara, pekerja konstruksi, karma…, juru tulis, arsitek, nakhoda, saudagar, kapten, kamu hamba raja, hamba raja, semua orang, akan terbunuh oleh mantra sumpahmu jika kamu tidak setia padaku.
Secara garis besar, isi Prasasti Telaga Batu adalah sebuah kutukan bagi siapa pun yang berlaku kejahatan.
Kutukan-kutukan ditujukan kepada keluarga raja menyiratkan adanya putra mahkota yang memerintah daerah taklukan yang terletak jauh dari pusat pemerintahan.
Sejumlah sejarawan juga berpendapat bahwa orang-orang yang disebut di dalam Prasasti Telaga Batu merupakan pihak yang berkemungkinan besar melakukan perlawanan, sehingga perlu disumpah agar tidak berkhianat terhadap rajanya sendiri.
Referensi: