KOMPAS.com - Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 setelah terlepas dari penjajahan Jepang yang menduduki Nusantara selama lebih kurang 3,5 tahun.
Sebelum diduduki Jepang, Indonesia sudah sejak lama berada dalam bayang-bayang kolonialisme dan imperialisme Barat.
Terhitung ada empat negara yang pernah menjajah Indonesia sebelum kedatangan Jepang, yakni Portugis, Spanyol, Inggris, hingga Belanda.
Baca juga: Tujuan Pendudukan Jepang di Indonesia
Setelah bertahun-tahun terjajah, kesempatan Indonesia untuk merdeka datang pada akhir masa pendudukan Jepang.
Kenyataan ini kemudian memunculkan pertanyaan, andai tidak diduduki Jepang, akankah Indonesia merdeka dan terlepas dari kolonialisme Barat?
Jepang kali pertama masuk ke Indonesia melalui Tarakan, Kalimantan Timur, pada 11 Januari 1942.
Jepang yang sedang terlibat dalam Perang Pasifik, datang ke Tarakan untuk mendapatkan cadangan logistik dan bahan industri perang, seperti minyak bumi dan alumunium.
Kedatangan Jepang kemudian memukul mundur pasukan Hindia Belanda yang kala itu juga pergi ke Tarakan untuk mengeruk sumber daya alam.
Setelah berhasil menduduki Tarakan, Jepang lalu mendatangi wilayah-wilayah lain di Indonesia, yakni Pontianak pada 29 Januari 1942, Samarinda pada 3 Februari 1942, dan Banjarmasin pada 10 Februari 1942.
Pada awalnya, Jepang mendapatkan sambutan baik dari rakyat Indonesia karena dianggap telah membebaskan Nusantara dari jajahan Belanda.
Jepang juga memberikan janji kemerdekaan bagi Indonesia serta berniat membantu mengusir penjajah Belanda.
Jepang mengambil simpati rakyat dan seolah mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui berbagai cara. Salah satunya dengan memutar lagu Indonesia Raya melalui radio pada awal kedatangannya.
Selain itu, bendera Merah Putih juga boleh dikibarkan di samping bendera Jepang.
Meski begitu, seiring berjalannya waktu, penjajahan Jepang di Indonesia berlangsung lebih kejam.
Jepang menerapkan romusha atau kerja paksa serta mengeruk sumber daya alam Indonesia.
Kendati kejam dan banyak menyengsarakan rakyat pribumi, pendudukan Jepang juga memberi dampak positif bagi rakyat Indonesia, khususnya dalam proses menuju kemerdekaan.
Sejarawan sekaligus dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Susanto, bahkan menyebut, andai tidak dijajah Jepang, Indonesia mungkin belum merdeka pada 17 Agustus 1945.
Apa saja peran Jepang dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan?
Susanto menjelaskan, salah satu peran penting Jepang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah melalui pembentukan organisasi-organisasi militer.
Salah satu organisasi militer bentukan Jepang di Indonesia adalah Pembela Tanah Air atau PETA, yang menjadi cikal bakal TNI.
Selama masa pendudukan Jepang, rakyat Indonesia juga mendapatkan pelatihan militer dan mulai dipersenjatai sehingga pribumi memahami teknik serta strategi berperang. Ini adalah sebuah kemajuan yang tidak terjadi selama masa penjajahan Belanda.
Tujuan awal Jepang membentuk organisasi militer dan mepersenjatai rakyat Indonesia adalah demi mendapatkan bantuan pasukan untuk melawan Sekutu.
Namun, pada akhirnya, pembentukan organisasi militer ini juga menguntungkan Indonesia dalam persiapan menuju kemerdekaan.
Tokoh-tokoh dan prajurit dari PETA serta organisasi militer bentukan Jepang pun berperan penting dalam berbagai peristiwa-peristiwa penting menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Kebijakan Jepang di Bidang Militer
Latihan kemiliteran yang diberikan Jepang juga membuat rakyat Indonesia lebih siap berperang kala Belanda melancarkan agresi militer dalam upaya kembali menguasai Nusantara.
Selain di bidang militer, Jepang juga berperan dalam proses kemerdekaan Indonesia melalui pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
BPUPKI dan PPKI dibentuk sebagai wujud pemenuhan janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Kedua badan itu dibentuk kala posisi Jepang sedang terhimpit dalam Perang Pasifik.
Demi meraih simpati rakyat pribumi, Jepang pun membentuk badan yang berfungsi mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945, kemudian tugasnya dilanjutkan oleh PPKI yang dibentuk pada 12 Agustus 1945.
Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI dan PPKI berhasil merumuskan Pancasila yang menjadi dasar negara serta UUD 1945, peraturan hukum tertinggi di Indonesia.
Referensi: