KOMPAS.com - Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia tahun 1942 hingga 1945, sejumlah kebijakan telah diterapkan.
Pada dasarnya, kebijakan yang diterapkan Jepang di Indonesia hanya untuk menguntungkan diri mereka sendiri.
Sebab saat itu, Jepang sedang terlibat dalam melawan Amerika Serikat dan sekutunya.
Sebagai upaya untuk memenangkan pertempuran, salah satu cara yang Jepang lakukan adalah menarik para pemuda Indonesia untuk terlibat dalam kegiatan militer mereka.
Berikut ini kebijakan Jepang di bidang militer.
Baca juga: Kinrohosi, Kebijakan Jepang yang Menyerupai Romusha
Selama menduduki Indonesia, Jepang membentuk sejumlah organisasi semi-militer, yaitu:
Seinendan adalah organisasi barisan pemuda yang dibentuk oleh Jepang pada 9 Maret 1943.
Tujuan Seinendan adalah mendidik dan melatih para pemuda agar dapat mempertahankan keamanan Indonesia.
Pada dasarnya, anggota dari organisasi semi-militer ini adalah para pemuda yang masih usia sekolah, antara 14-22 tahun.
Sejumlah tokoh Indonesia yang pernah bergabung dalam organisasi Seinendan adalah Sukarni dan Latief Hendraningrat.
Tidak hanya melibatkan laki-laki, Jepang juga membentuk organisasi semi-militer yang dikhususkan untuk para wanita, yaitu Fujinkai.
Fujinkai dibentuk pada Agustus 1943, yang beranggotakan para ibu dan gadis berusia di atas 15 tahun.
Umumnya, tugas anggota Fujinkai adalah meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Maka dari itu, setiap anggota Fujinkai dilatih membuat dapur umum dan pertolongan pertama.
Selain itu, mereka juga melakukan kinrohosi atau kerja bakti.
Baca juga: Seinendan, Barisan Pemuda Bentukan Jepang