Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lan Fang, Republik Pertama di Nusantara

Kompas.com - 31/05/2023, 09:00 WIB
Susanto Jumaidi,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Lan Fang merupakan sebuah republik pertama yang eksis di Nusantara pada masa kolonial Hindia Belanda.

Negara dalam negara ini telah eksis sejak tahun 1777. Keberadaannya pun mengancam stabilitas kekuasaan Belanda di Nusantara.

Karena fenomena negara dalam negara dianggap sebagai hal yang tidak baik, karena itu Lan Fang dibubarkan oleh pemerintah Hindia Belanda 1854.

Baca juga: Era Pemerintahan Hindia Belanda

Dari Kongsi menjadi Negara

Pada periode kejayaan VOC, banyak kongsi dagang yang datang ke berbagai wilayah di Nusantara, termasuk di Pulau Kalimantan.

Kongsi yang datang ke Nusantara memiliki latar belakang dan modal ekonomi yang berbeda-beda.

Di Kalimantan, terdapat tambang emas besar salah satunya berada di daerah Monterado, Kalimantan Barat.

Baca juga: Sejarah Singkat Lahirnya VOC

Tambang emas tersebut, adalah salah satu alasan mengapa banyaknya kelompok orang asing khususnya Tionghoa yang datang ke Monterado.

Pada tahun 1768, kelompok-kelompok pekerja tambang emas tersebut membentuk suatu kelompok yang terorganisir atau kongsi.

Kongsi pertama yang muncul kala itu adalah Kongsi Lan Fang. Mereka berpusat di Monterado, yang sekarang berada dalam kawasan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dalam perkembangannya, Kongsi Lan Fang lambat laun semakin terorganisir dalam bentuk layaknya sebuah negara yang lengkap dengan tatanan birokrasi.

Baca juga: Sejarah VOC di Indonesia: Kedatangan, Masa Kejayaan, hingga Keruntuhan

Republik Lan Fang

Kongsi Lan Fang mulai eksis sejak tahun 1777. Didirikan oleh Lo Fang Pak yang berasal dari Suku Hakka.

Kelompok yang tergabung dalam kongsi ini bukanlah orang yang datang sendirinya, melainkan didatangkan oleh Sultan Sambas.

Kongsi Lan Fang bersama kongsi lainnya yaitu Ta-Kang dan San t'iao-kao, diberi amanat oleh Sultan Sambas untuk mengelola tambang serta anggota masyarakatnya.

Karenanya, para kongsi ini memiliki sebuah lembaga parlemen untuk mengatur organisasinya yang dinamai dengan Heshun Zongting.

Heshun Zongting memiliki wewenang untuk memerintah, membuat aturan hukum, serta mengatur militer.

Baca juga: Menelusuri Sejarah Awal Masuknya Masyarakat Tionghoa di Indonesia

Kongsi dengan otonomi sendiri ini memiliki hubungan dekat dengan Sultan Sambas. Karenanya mereka diberi wewenang untuk mengatur masalah tambang emas.

Namun, kongsi yang berjalan layaknya seperti sebuah negara selama berpuluh-puluh tahun ini tidak disukai oleh pemerintah kolonial.

Akibatnya, pada tahun 1884, struktur organisasi khususnya lembaga Heshun Zongting dibubarkan oleh pemerintah kolonial.

Baca juga: Kesultanan Sambas: Sejarah dan Raja-raja

Referensi:

  • Umahuk, D. (2017). Jagoi Penjaga Republik. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com