KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia atau yang disingkat PGRI adalah organisasi profesi yang beranggotakan para guru dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
PGRI didirikan pada 25 November 1945, seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Selama berdiri, PGRI diketahui telah mengadakan sebanyak 22 kali kongres.
Dalam setiap kongres, PGRI mengajukan tuntutan yang berbeda-beda.
Kongres I PGRI yang diadakan di Surakarta, Jawa Tengah, pada 23-25 November 1945, PGRIz menyampaikan tuntutan mengenai tentara penduduk bangsa Indonesia.
Lalu, apa tuntutan PGRI pada kongres kedua?
Baca juga: Sejarah PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
Pada Kongres II PGRI, 21 sampai 23 November 1946, PGRI menyatakan beberapa tuntutan terkait dengan masalah kebijakan pendidikan yang kurikulumnya masih berbau kepentingan kolonial.
Selain itu PGRI juga membahas masalah guru dan buruh yang terkendala di masa 1 tahun setelah diproklamasikannya kemerdekaan RI.
Berikut ini tuntutan PGRI pada kongres kedua:
Beruntungnya, tuntutan tersebut dihiraukan oleh pemerintah Indonesia.
RH Koesnan, selaku pemimpin kongres PGRI pun ditunjuk menjadi anggota Panitia Gaji Pemerintah yang dibentuk oleh Departemen Keuangan RI.
Referensi: