Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melacak Tradisi Berzanji atau Berjanjen di Nusantara

Kompas.com - 08/04/2023, 17:00 WIB
Susanto Jumaidi,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Masyarakat Dinasti Mamluk merayakan hari kelahiran Nabi dengan meriah. Biasanya, mereka melakukannya di pelataran Benteng Kairo.

Namun, dalam melangsungkan tradisi Muludan, Barzanji belumlah digunakan sebagai salah satu rangkaian perayaan. Sebab, Barzanji baru lahir pada abad ke-18 Masehi.

Barzanji kemudian semakin berkembang dan menjadi tradisi rutinan masyarakat muslim di belahan dunia.

Baca juga: Peristiwa Besar di Balik Ucapan Minal Aidin wal Faizin

Tradisi Barzanji di Nusantara

Belum dapat dipastikan kapan kali pertama tradisi Barzanji lahir di Nusantara.

Namun, berkembanganya tradisi tersebut berkaitan dengan Islamisasi di Nusantara.

Sebab, Berjanjen merupakan karya dari seorang keluarga tasawuf di Kurdi, Irak.

Ada pendapat yang menyatakan bahwa tradisi Barzanji dibawa oleh penyiar Islam dari Gujarat ke Nusantara.

Orang Gujarat ini diyakni berguru kepada ulama di Persia yang menganut paham Syiah yang merupakan kelompok awal dalam menyiarkan Islam di Nusantara.

Pendapat lain memastikan bahwa guru Syekh Maulana Malik Ibrahim yang merupakan ulama bermazhab Syafi’I adalah orang yang menyebarkan tradisi Barzanji di Nusantara.

Diperjelas bahwa tradisi Barzanji dikenalkan kali pertama kepada masyarakat muslim di pesisir Sumatera, kemudian diadopsi oleh Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga mengadopsi seni Barzanji yang salah satunya melahirkan kidung Lir Ilir di Jawa.

Kemudian, tradisi Barzanji berkembang pesat di kedua daerah tersebut seiring dengan dakwah Islam yang masif dilakukan oleh para ulama.

Baca juga: Tradisi Ela-ela, Cara Masyarakat Ternate Menyambut Lailatul Qodar

Referensi:

  • Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R. 2018. Ensiklopedia Islam Nusantara Edisi Budaya. Jakarta Pusat: Kemenag RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com