Atas kinerja baik dari Kapten Buton bersama pengikutnya, otoritas Belanda kemudian memberikan hak untuk tinggal bagi Kapten Buton di sebelah barat Blambangan.
Tidak lama berselang, 19 Januari 1790, perjanjian kontrak kerja terjadi. Kapten Buton diangkat sebagai abdi Belanda, dan memiliki hak kelola sarang burung walet di pesisir selatan Jawa dan Nusa Barong.
Kinerja Kapten Buton dalam mengelola sarang burung pun semakin membuat pihak Belanda terkesan.
Baca juga: Mengapa Belanda Menjajah Indonesia Paling Lama?
Atas kinerjanya tersebut, Kapten Buton diberi kebebasan mengumpulkan pasukan secara bebas dengan syarat tidak melebihi 200 orang.
Seiring dengan keberhasilan Kapten Buton di Blambangan, ia kemudian mengusulkan kepada gubernur untuk memboyong keluarga dan pengikutnya di Lombok ke wilayah kekuasaannya tersebut.
Hal ini tentu disetujui oleh Belanda. Sebab, mereka telah percaya kepada kecakapan kerja Kapten Buton.
Mereka beranggapan bahwa pengikut Buton akan semakin memperkuat keamanan wilayah selatan Jawa tersebut.
Kapten Buton, keluarga, dan pengikutnya kemudian berkumpul dan menjalani kehidupan seperti maayarakt normal pada umumnya, yakni sebagai nelayan, bertani, dan berdagang.
Referensi:
Margarana, S. (2012). Ujung Timur Jawa, 1763-1813: Perebutan Hegemoni Blambangan. Sleman: Pustaka Ifada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.