KOMPAS.com - Bugis adalah salah satu suku di Indonesia, tepatnya di Sulawesi Selatan yang tergolong dalam suku Deutro Melayu.
Suku ini masuk pada gelombang migrasi pertama dari daratan Asia, tepatnya Yunan.
Dalam sejarahnya, Suku Bugis sempat dibagi ke dalam beberapa kelompok oleh VOC atau Kongsi Dagang Hindia Belanda pada 1667.
Pembagian Suku Bugis oleh VOC ini merupakan salah satu dampak dari ditandatanganinya Perjanjian Bongaya pada 18 November 1667.
Lalu, bagaimana pembagian kelompok Suku Bugis oleh VOC?
Baca juga: Asal-usul Suku Bugis
Perjanjian Bongaya adalah perjanjian yang mengakhiri permasalahan antara VOC dengan Kesultanan Makassar (Gowa).
Latar belakang perjanjian Bongaya disebabkan oleh terjadinya perang besar antara VOC dengan Kerajaan Gowa.
Perlawanan Kerajaan Gowa terhada Belanda kemudian memuncak pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin.
Tidak hanya menghadapi Belanda, Sultan Hasanuddin juga harus menghadapi perlawanan Aru Palakka dari Soppeng-Bone pada 1660 M.
Pada akhirnya, Kerajaan Gowa kewalahan dan tidak sanggup lagi menghadapi pasukan Belanda yang sudah dilengkapi dengan senjata canggih.
Konflik antara Kerajaan Gowa dengan VOC berakhir dengan ditandatanganinya Perjanjian Bongaya pada 18 November 1667.
Baca juga: Isi Perjanjian Bongaya dan Latar Belakangnya
Salah satu dampak dari Perjanjian Bongaya adalah pembagian Suku Bugis oleh VOC ke dalam tiga kelompok, yaitu:
Dengan adanya perbedaan kelompok Suku Bugis ini, maka telah terjadi perubahan di kawasan timur Nusantara.
Masyarakat Suku Bugis yang memilih pergi dari Sulawesi Selatan telah membuat peta politik perdagangan berubah dan tidak hanya terjadi di Makassar, melainkan juga di kawasan timur Nusantara.
Kepergian masyarakat Suku Bugis dari Sulawesi Selatan juga disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya karena ingin meninggalkan raja yang bertindak sewenang-wenang.
Anggota Suku Bugis pun merantau sampai ke pesisir Pantai Malaysia Barat, Sumatera, dan pulau-pulau lainnya di Nusantara.
Referensi: