Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Pers di Indonesia dari Masa ke Masa

Kompas.com - 08/02/2023, 15:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

Akan tetapi, pengekangan terhadap pers masih terus berlangsung. Banyak surat kabar beserta para pemimpinnya ditangkap oleh pemerintah kolonial karena dianggap menghasut, merusak ketentraman, dan ketertiban umum.

Pemerintah kolonial yang terus merasa khawatir terhadap peranan pers nasional memutuskan untuk melakukan tindakan keras.

Pada 7 September 1931, pemerintah kolonial mengeluarkan UU pers baru yang disebut Persbreidel Ordonantie. 

Di UU baru ini banyak memuat tentang pasal-pasal karet yang dapat digunakan sesuai kemauan pemerintah Belanda.

Peraturan ini pun terus ditetapkan oleh Belanda hingga mereka menyerah kepada Jepang pada 1942.

Baca juga: 5 Fungsi Pers sebagai Media Massa

Masa Orde Lama

Pada masa Orde Lama, perkembangan pers di Indonesia dibagi ke dalam tiga masa, yaitu masa Revolusi Fisik, Demokrasi Liberal, dan Demokrasi Terpimpin.

Revolusi fisik

Masa Revolusi Fisik adalah masa di mana bangsa Indonesia sedang berjuang mempertahankan kemerdekaannya.

Masa ini berlangsung sejak tahun 1945 hingga 1949. Pada era ini, pers dibagi ke dalam dua golongan, yaitu pers yang diterbitkan tentara Sekutu dan Belanda atau Pers NICA dan pers yang diterbitkan rakyat Indonesia, Pers Republik.

Masing-masing pers ini memiliki fungsi yang berbeda. Pers NICA berisi propaganda yang ditujukan untuk mempengaruhi rakyat Indonesia, sedangkan Pers Republik bertujuan untuk mengobarkan semangat untuk tetap mempertahankan kemerdekaan.

Masih di era Revolusi Fisik, didirikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 dan didirikannya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) pada 8 Juni 1946.

Tanggal lahir PWI pada 9 Februari kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.

Baca juga: Biografi Rosihan Anwar, Wartawan Lintas Masa

Demokrasi liberal

Masa demokrasi liberal berlangsung sejak tahun 1950 hingga 1959.

Sesuai dengan sistem pemerintahannya, maka sistem pers nasional juga menganut sistem liberal yang berfokus pada kebebasan.

Kebebasan ini dapat terlihat dari perubahan fungsi pers di Indonesia, di mana media digunakan sebagai alat komunikasi partai politik.

Pemberitaan pers pada masa ini lebih berpihak pada kepentingan partai politik.

Akibatnya, pers cenderung menjadi partisan dan menjadi alat perjuangan politik.

Demokrasi terpimpin

Pada masa demokrasi terpimpin, Presiden Soekarno mulai bertindak lebih otoriter, termasuk pada pers.

Kebebasan pers perlahan-lahan juga mulai tergerus pada era ini.

Bahkan dijelaskan bahwa masa demokrasi terpimpin merupakan masa terburuk bagi kebebasan pers di era Orde Lama.

Sebab, pers diatur secara ketat dan harus berfungsi sebagai alat revolusi pemerintah.

Selain itu, pers juga digunakan untuk mendukung keberadaan pemerintah bersama kebijakan-kebijakannya.

Pengekangan terhadap pers pada masa demokrasi terpimpin terus berlangsung hingga pemerintahan Orde Lama beralih ke Orde Baru.

Baca juga: Biografi Mochtar Lubis, Wartawan dan Sastrawan Indonesia

Orde Baru

Pada masa Orde Baru, kebebasan pers di Indonesia sudah diakui oleh pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com