Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Indonesia Menjadi Anggota PBB?

Kompas.com - 23/12/2022, 11:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini Indonesia menjadi satu dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sejarah mencatat bahwa Indonesia pernah menjadi anggota, tetapi keluar karena suatu sebab, lalu akhirnya masuk kembali ke PBB.

Untuk pertama kalinya, Indonesia diterima sebagai anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September 1950.

Lantas, kapan Indonesia keluar dari PBB dan masuk kembali?

Baca juga: Peran PBB dalam Kemerdekaan Indonesia

Indonesia menjadi anggota PBB ke-60

Pada 25 September 1950, Indonesia mengajukan permohonan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk menjadi anggota.

Dalam surat permohonan, ditekankan bahwa pada 27 Desember 1949 Belanda telah menyerahkan kedaulatannya atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).

Pada 17 Agustus 1950, RIS telah berubah kembali menjadi negara kesatuan dengan nama Republik Indonesia.

Tidak lupa, disebutkan penghargaan Indonesia atas bantuan PBB dan organ-organnya dalam penyelesaian masalah Indonesia-Belanda secara damai.

Selain itu, dilampirkan pernyataan kesediaan Indonesia untuk menerima kewajiban-kewajiban seperti tercantum dalam Piagam PBB dan menghormatinya apabila diterima menjadi anggota PBB.

Sesuai peraturan tata tertib persidangan Majelis Umum PBB, Sekjen PBB mengedarkan surat permohonan Indonesia kepada seluruh anggota.

Kemudian, Majelis Umum mengambil keputusan penerimaan Indonesia setelah menerima rekomendasi Dewan Keamanan.

Pada Sidang Majelis Umum PBB tanggal 28 September 1950, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota PBB ke-60 pada hari itu juga.

Sejak itu, Indonesia terlibat dalam berbagai kegiatan PBB dalam rangka menciptakan perdamaian dunia.

Baca juga: Pengakuan PBB terhadap Kemerdekaan Indonesia

Indonesia keluar dari PBB

Atas perintah Presiden Soekarno, Indonesia keluar dari PBB pada tanggal 7 Januari 1965.

Pernyataan itu disusul dengan Surat Deputi Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Indonesia kepada Sekjen PBB pada 20 Januari 1965.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com