Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Indonesia Menjadi Anggota PBB?

Kompas.com - 23/12/2022, 11:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Saat ini Indonesia menjadi satu dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sejarah mencatat bahwa Indonesia pernah menjadi anggota, tetapi keluar karena suatu sebab, lalu akhirnya masuk kembali ke PBB.

Untuk pertama kalinya, Indonesia diterima sebagai anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September 1950.

Lantas, kapan Indonesia keluar dari PBB dan masuk kembali?

Baca juga: Peran PBB dalam Kemerdekaan Indonesia

Indonesia menjadi anggota PBB ke-60

Pada 25 September 1950, Indonesia mengajukan permohonan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk menjadi anggota.

Dalam surat permohonan, ditekankan bahwa pada 27 Desember 1949 Belanda telah menyerahkan kedaulatannya atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).

Pada 17 Agustus 1950, RIS telah berubah kembali menjadi negara kesatuan dengan nama Republik Indonesia.

Tidak lupa, disebutkan penghargaan Indonesia atas bantuan PBB dan organ-organnya dalam penyelesaian masalah Indonesia-Belanda secara damai.

Selain itu, dilampirkan pernyataan kesediaan Indonesia untuk menerima kewajiban-kewajiban seperti tercantum dalam Piagam PBB dan menghormatinya apabila diterima menjadi anggota PBB.

Sesuai peraturan tata tertib persidangan Majelis Umum PBB, Sekjen PBB mengedarkan surat permohonan Indonesia kepada seluruh anggota.

Kemudian, Majelis Umum mengambil keputusan penerimaan Indonesia setelah menerima rekomendasi Dewan Keamanan.

Pada Sidang Majelis Umum PBB tanggal 28 September 1950, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota PBB ke-60 pada hari itu juga.

Sejak itu, Indonesia terlibat dalam berbagai kegiatan PBB dalam rangka menciptakan perdamaian dunia.

Baca juga: Pengakuan PBB terhadap Kemerdekaan Indonesia

Indonesia keluar dari PBB

Atas perintah Presiden Soekarno, Indonesia keluar dari PBB pada tanggal 7 Januari 1965.

Pernyataan itu disusul dengan Surat Deputi Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Indonesia kepada Sekjen PBB pada 20 Januari 1965.

Penarikan diri Indonesia menyusul diterimanya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Saat itu, hubungan Indonesia-Malaysia sedang tidak baik dan Indonesia menganggap Malaysia tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

Tindakan ini membawa konsekuensi yang tidak ringan, di mana Indonesia menjadi jauh dari percaturan politik internasional dan bantuan-bantuan PBB.

Konfrontasi yang ditempuh Indonesia terhadap Malaysia juga membuat negara dikucilkan dari pergaulan internasional.

Baca juga: Kembalinya Indonesia ke PBB

Indonesia masuk kembali ke PBB

Kesulitan-kesulitan yang dialami menjadi alasan Indonesia masuk kembali ke PBB.

Sejalan dengan perubahan situasi politik di Indonesia (perubahan dari Orde Lama ke Orde Baru), DPR-GR mendesak pemerintah untuk mengusahakan kembalinya Indonesia sebagai anggota PBB.

Pada 19 September 1966, Indonesia memberitahukan maksudnya kepada Sekjen PBB untuk melanjutkan kembali keanggotaannya di PBB.

Pada tanggal 28 September 1966 Indonesia kembali menjadi anggota PBB.

 

Referensi:

  • Suwardi, Sri Setianingsih dan Ida Kurnia. (2019). Hukum Perjanjian Internasional. Jakarta: Sinar Grafika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com