Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Pidato Indonesia Menggugat

Kompas.com - 08/08/2022, 19:39 WIB
Tri Indriawati

Penulis

KOMPAS.com - Pada 18 Agustus 1930, Soekarno membacakan pidato Indonesia Menggugat di hadapan pengadilan pemerintah kolonial Belanda.

Indonesia Menggugat merupakan pidato pembelaan atau pledoi Soekarno atas tuduhan hendak menggulingkan pemerintah Hindia Belanda.

Soekarno membacakan pidato pembelaan tersebut di pengadilan, setelah mendekam di penjara Bantjeuj atau Banceuy, Bandung, selama delapan bulan.

Naskah pidato Indonesia Menggugat ditulis Soekarno selama dipenjara dengan menggunakan kertas beralas kaleng tempat buang air. 

Baca juga: Indonesia Menggugat: Pidato Pembelaan Soekarno di Pengadilan Belanda

Soekarno menceritakan kembali pidato pembelaannya tersebut dalam otobiografi berjudul "Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia" yang ditulis bersama Cindy Adams.

Isi pidato Indonesia Menggugat

Pengadilan menuduh kami telah menjalankan kejahatan. Kenapa? Dengan apa kami menjalankan kejahatan, tuan-tuan hakim yang terhormat? Dengan pedang? Dengan bedil? Dengan bom?

Senjata kami adalah rencana, rencana untuk mempersamakan pemungutan pajak, sehingga rakyat Marhaen yang mempunyai penghasilan maksimum 60 rupiah setahun tidak dibebani pajak yang sama dengan orang kulit putih yang mempunyai penghasilan minimum 9.000 setahun.

Tujuan kami adalah exorbitante rechten, hak-hak luar biasa dari Gubernur Jendral, yang singkatnya secara peri kemanusiaan tidak lain daripada pengacauan yang dihalalkan.

Satu-satunya dinamit yang pernah kami tanamkan adalah suara jeritan penderitaan kami. Medan perjuangan kami tak lain daripada gedung-gedung pertemuan dan surat-surat kabar umum.

Tidak pernah kami melanggar batas-batas yang ditentukan oleh undang-undang. Tidak pernah kami mencoba membentuk pasukan serdadu-serdadu rahasia, yang berusaha atas dasar nihilisme.

Kami punya modus operandi ialah untuk menyusun dan menggerakkan kekuatan kami dalam cara-cara yang legal.

Ya, kami memang kaum revolusioner. Kata 'revolusioner' dalam pengertian kami berarti 'radikal', mau mengadakan perubahan dengan lekas. Istilah itu harus diartikan sebagai kebalikan kata 'sabar', kebalikan kata 'sedang'.

Tuan-tuan Hakim yang terhormat, sedangkan seekor cacing kalau ia disakiti, dia akan
menggeliat dan berbalik-balik. Begitu pun kami. Tidak berbeda daripada itu.

Kami mengetahui, bahwa kemerdekaan memerlukan waktu untuk mencapainya.
Kami mengetahui bahwa kemerdekaan itu tidak akan tercapai dalam satu helaan napas saja.

Akan tetapi, kami masih saja dituduh, dikatakan 'menyusun suatu komplotan untuk mengadakan revolusi berdarah dan terluka, agar kami dapat merebut kemerdekaan penuh di tahun 30'.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com