Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Pasuruan dari Zaman Kerajaan hingga Sekarang

Kompas.com - 25/07/2022, 11:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sepanjang abad ke-19, ketika eksploitasi pemerintah kolonial Belanda diintensifkan melalui tanam paksa, Pasuruan menjadi pelabuhan untuk membawa hasil perkebunan langsung ke Eropa.

Pada periode ini, Pasuruan juga dipakai sebagai kota pelabuhan yang mendistribusikan perdagangan hasil bumi ke daerah sekitar.

Selain memiliki pelabuhan yang ramai, pada abad ke-19 wilayah Pasuruan telah dilewati Jalan Raya Pos dan dibangun jalur kereta api Surabaya-Pasuruan.

Pada masa penjajahan Belanda pula, Pasuruan dijadikan sebuah karesidenan yang terdiri dari tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bangil, dan Kabupaten Malang.

Kemudian, berdasarkan Staatblad 1900 No 334 tanggal 1 Januari 1901, dibentuk Kabupaten Pasuruan oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Langkah ini ditindaklanjuti dengan pembentukan Kota Praja (Gementee) Pasuruan berdasarkan Staatblat 1918 No. 320 dengan nama Stads Gementee van Pasoeroean pada 20 Juni 1918.

Baca juga: Sejarah Indonesia: Karesidenan di Pulau Jawa

Era kemerdekaan hingga sekarang

Setelah kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada 14 Agustus 1950, Pasuruan dinyatakan sebagai daerah otonom kotamadya, yang terdiri dari tiga desa dalam satu kecamatan.

Pada 21 Desember 1982 Kotamadya Pasuruan diperluas menjadi 3 kecamatan dengan 19 kelurahan dan 15 desa.

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, terjadi perubahan nama dari kotamadya menjadi kota, sehingga Kotamadya Pasuruan berubah menjadi Kota Pasuruan.

Kemudian, pada 12 Januari 2002 terjadi perubahan status desa menjadi kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002.

Dengan demikian, wilayah Kota Pasuruan terbagi menjadi 34 kelurahan.

Sedangkan Kabupaten Pasuruan saat ini terdiri dari 24 Kecamatan yang terdiri dari 34 kelurahan dan 341 desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com