Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua

Kompas.com - 22/04/2022, 13:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

Panitia Sembilan menggunakan rumusan dari Soekarno yang diberi nama Pancasila, sebagai acuan menyusun dasar negara Indonesia.

Dengan demikian, hasil sidang pertama BPUPKI adalah rumusan dasar negara Indonesia yang berasal dari pemikiran Soekarno seorang diri, yaitu:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Baca juga: Sidang Kedua BPUPKI: Kapan, Tujuan, Agenda, dan Hasil

Hasil sidang BPUPKI Kedua

Sekitar 40 hari setelah sidang pertama, BPUPKI menggelar sidang kedua di tempat yang sama seperti sidang pertama.

Hasil sidang BPUPKI kedua tanggal 10-17 juli 1945 adalah disetujuinya Undang-Undang Dasar (UUD) Negara pada 16 Juli 1945.

Isi rancangan UUD adalah sebagai berikut.

  1. Pernyataan Indonesia merdeka
  2. Pembukaan yang memuat Pancasila
  3. Batang tubuh UUD yang tersusun atas pasal-pasal

Dengan tersusunnya rancangan UUD, maka tugas BPUPKI dianggap sudah selesai.

Sidang kedua BPUPKI berakhir tanggal 17 Agustus 1945, yang sekaligus mengakhiri BPUPKI.

Setelah itu, BPUPKI melapor kepada Jepang dan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

 

Referensi:

  • Moedjianto, G. (1988). Indonesia Abad ke-20. Yogyakarta: Kanisius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com