Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua

Tujuan BPUPKI dibentuk adalah untuk mengkaji, mendalami, sekaligus menyelidiki bentuk dasar yang sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia setelah merdeka.

Sejak didirikan, BPUPKI yang merupakan badan persiapan kemerdekaan Indonesia melakukan sidang dua kali.

Sidang pertama BPUPKI pada tangal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 merumuskan tentang dasar negara Indonesia.

Sedangkan sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945. Berikut ini hasil sidang BPUPKI pertama dan kedua

Hasil sidang BPUPKI Pertama

Sidang pertama BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua BPUPKI.

Sidang BPUPKI pertama membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia. Untuk itu, Dr. Radjiman Wedyodiningrat meminta pandangan anggota mengenai rumusan dasar negara Indonesia.

Selama tiga hari sidang (29 Mei-1 Juni), terdapat 39 tokoh BPUPKI yang berpidato guna mencoba merumuskan dasar negara merdeka.

Tiga dari 39 tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato. Pidato Ir. Soekarno itu selanjutnya menandai lahirnya dasar negara kita yaitu Pancasila.

Hal itu karena dari semua tokoh yang berpidato pada sidang pertama BPUPKI, hanya Soekarno yang secara khusus menyampaikan pandangan terkait dengan rumusan dasar negara.

Namun, setelah tiga hari menjalankan sidang untuk merumuskan dasar negara, ternyata anggota BPUPKI belum mencapai kesepakatan.

Oleh karena itu, pada 1 Juni 1945, dibentuklah Panitia Sembilan, yaitu kelompok kecil yang diambil dari panitia kecil saat sidang pertama BPUPKI.

Tugas dari Panitia Sembilan adalah bertanggung jawab dalam merumuskan dasar negara, memberikan masukan secara lisan atau tertulis tentang rumusan dasar negara, dan menampung masukan yang berkaitan dengan perumusan dasar negara.

Jadi secara garis besar, hasil sidang BPUPKI pertama masih belum berhasil untuk menetapkan dasar negara.

Panitia Sembilan menggunakan rumusan dari Soekarno yang diberi nama Pancasila, sebagai acuan menyusun dasar negara Indonesia.

Dengan demikian, hasil sidang pertama BPUPKI adalah rumusan dasar negara Indonesia yang berasal dari pemikiran Soekarno seorang diri, yaitu:

Hasil sidang BPUPKI Kedua

Sekitar 40 hari setelah sidang pertama, BPUPKI menggelar sidang kedua di tempat yang sama seperti sidang pertama.

Hasil sidang BPUPKI kedua tanggal 10-17 juli 1945 adalah disetujuinya Undang-Undang Dasar (UUD) Negara pada 16 Juli 1945.

Isi rancangan UUD adalah sebagai berikut.

  1. Pernyataan Indonesia merdeka
  2. Pembukaan yang memuat Pancasila
  3. Batang tubuh UUD yang tersusun atas pasal-pasal

Dengan tersusunnya rancangan UUD, maka tugas BPUPKI dianggap sudah selesai.

Sidang kedua BPUPKI berakhir tanggal 17 Agustus 1945, yang sekaligus mengakhiri BPUPKI.

Setelah itu, BPUPKI melapor kepada Jepang dan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Referensi:

  • Moedjianto, G. (1988). Indonesia Abad ke-20. Yogyakarta: Kanisius.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/04/22/130000479/hasil-sidang-bpupki-pertama-dan-kedua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke