Pemerintah Jepang memerintahkan seluruh wiraswasta pada masa itu untuk menerapkan Kumiai agar mereka dapat diawasi lewat koperasi tersebut.
Kumiai berfungsi untuk menjalankan segala kebijakan koperasi. Maka dari itu, lembaga ini berada di dalam Jawatan urusan Ekonomi Rakyat di bawah Departemen Perindustrian dalam Gunseikan.
Baca juga: Ekonomi Perang di Masa Pendudukan Jepang
Koperasi Pertanian pada masa pemerintahan Jepang disebut dengan Nogyo Kumiai.
Nogyo Kumiai merupakan salah satu koperasi yang paling berdampak bagi masyarakat pedesaan, karena koperasi ini bertujuan untuk mengumpulkan hasil pertanian bagi keuntungan pemerintah.
Koperasi Pembagian Makanan pada masa pendudukan Jepang disebut dengan Shokuryo Haikyuu Kumiai.
Koperasi ini berfungsi untuk melakukan distribusi berupa beras dan bahan makanan lainnya, seperti tahu, tempe, minyak kelapa, garam, gula, kopi, teh, rokok, bahan sandang, sabun, dan sebagainya.
Baca juga: Keibodan, Barisan Pembantu Polisi Bentukan Jepang
Selain lembaga-lembaga yang sudah disebutkan, beberapa lembaga lain yang juga dibentuk pada masa pendudukan Jepang di Indonesia yaitu:
Referensi: