Situasi semakin memburuk pada 1840-an, saat kekuasaan Raja Hawaii mulai dilucuti karena diterapkan pemerintahan monarki konstitusional.
Pada 1893, sekelompok ekspatriat Amerika yang didukung oleh divisi Marinir AS, berhasil menggulingkan Ratu Liliuokalani, penguasa terakhir yang memerintah Hawaii.
Baca juga: Penduduk Asli Amerika (Native American)
Pada 1894, Hawaii berubah menjadi negara republik yang merdeka, tetapi di bawah kontrol (protektorat) AS.
Sanford B. Dole kemudian diangkat sebagai presiden. Namun, pemerintahannya terus diwarnai gejolak karena Ratu Liliuokalani berusaha memulihkan singgasananya.
Setelah William McKinley memenangkan pemilihan presiden AS pada 1896, para pendukungnya mendesak untuk segera mencaplok Republik Hawaii. Sebab, presiden sebelumnya, Grover Cleveland, adalah teman dari Ratu Liliuokalani.
Setelah melakukan negosiasi pada Juni 1897, Menteri Luar Negeri John Sherman menyetujui perjanjian aneksasi dengan perwakilan Republik Hawaii.
Meski ditentang oleh sebagian besar penduduk Hawaii, pada 1898 Hawaii resmi dicaplok AS.
Selama Perang Dunia II, Hawaii menjadi bagian dari identitas nasional AS, menyusul serangan mendadak oleh Jepang di Pearl Harbor pada 1941.
Hawaii kemudian resmi diakui sebagai negara bagian Amerika Serikat ke-50 pada 21 Agustus 1959.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.