KOMPAS.com - Nasakom adalah konsep politik yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno.
Kepanjangan dari Nasakom adalah Nasionalisme, Agama, dan Komunisme.
Konsep ini berlaku di Indonesia dari 1959, masa Demokrasi Terpimpin, hingga Orde Baru, tahun 1966.
Gagasan Soekarno mengenai Nasakom ini merupakan upaya untuk menyatukan perbedaan ideologi politik.
Baca juga: Penerapan Demokrasi Terpimpin
Gagasan Nasakom sebenarnya sudah dipikirikan Soekarno sejak 1927, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Soekarno menulis rangkaian artikel berjudul "Nasionalisme, Islam, dan Marxisme" dalam majalah Indonesia Moeda.
Kemudian, tahun 1956, ia menyampaikan gagasan ini.
Ia mengkritik sistem Demokrasi Parlementer yang dianggap tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia.
Menurut Soekarno, Demokrasi Parlementer melindungi sistem kapitalisme.
Sebab parlemen dikuasai oleh kaum borjuis. Sehingga menurutnya sistem ini tidak bisa memakmurkan rakyat.
Selain itu, Soekarno juga menganggap bahwa Demokrasi Parlementer dapat membahayakan pemerintahan.
Oleh sebab itu, bulan Februari 1956, Soekarno mengusulkan konsep baru yang disebut Nasakom dengan didasari oleh tiga pilar utama.
Tiga pilar tersebut adalah Nasionalisme, Agama, dan Komunisme.
Ketiga pilar ini dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan tiga faksi utama dalam politik Indonesia yaitu tentara, kelompok Islam, dan komunis.
Melalui dukungan dari militer, bulan Februari 1956, ia menyatakan berlakunya Demokrasi Terpimpin dan mengusukan kabinet yang akan mewakili semua partai politik penting.
Baca juga: PKI: Asal-usul, Pemilu, Pemberontakan, Tokoh, dan Pembubaran