KOMPAS.com - Financial Fair Play kembali memakan korban. Paling terbaru menjerat Manchester City.
Juara bertahan Liga Inggris itu dilarang tampil dua tahun di kompetisi Eropa. Larangan tersebut mulai aktif berlaku musim depan.
Artinya, Manchester City tak bisa bermain di Liga Champions musim depan, apapun hasil yang mereka peroleh di kompetisi domestik musim ini.
Man City bukanlah klub pertama yang menjadi korban peraturan Financial Fair Play.
Sejak pertama kali diterapkan pada 2011 silam, tercatat sudah ada sejumlah klub yang mengalami nasib serupa, salah satunya AC Milan.
Seperti Man City, AC Milan juga tengah menjalani sanksi larangan berkompetisi di level Eropa yang dijatuhkan 2018 silam.
Baca juga: Hukuman UEFA kepada Man City Untungkan Liverpool?
Paris Saint-Germain juga pernah divonis melanggar financial fair play. Namun, lolos setelah memenangkan banding yang diajukan lewat Pengadilan Arbitrase Internasional (CAS).
Financial Fair Play mulai diterapkan saat UEFA dipimpin Michel Platini. Tujuan penerapannya untuk mencegah klub terlilit masalah utang piutang.
Jadi, setiap klub wajib menyeimbangkan neraca keuangannya.
Selain itu, Financial Fair Play diterapkan untuk mencegah klub yang hanya mengandalkan uang pemilik untuk berbelanja pemain.
Singkat kata, Financial Fair Play mengharuskan seluruh klub untuk mandiri dalam mengatur keuangannya.
Bila ingin membeli pemain dengan harga mahal, klub tersebut harus punya neraca keuangan yang sehat.
Klub yang ingin melakukan pembelian dalam jumlah besar biasanya juga akan lebih dulu melakukan penjualan dalam jumlah besar.
Klub tidak boleh melakukan belanja di luar kemampuannya.
Baca juga: Man City Dihukum, Peluang Man United ke Liga Champions Terbuka
Tidak boleh ada lagi klub yang mengandalkan dana pembelian pemain dari sumber utang, ataupun uang pribadi pemilik klub.