JAKARTA, KOMPAS.com - Manchester City sudah diputuskan bersalah atas pelanggaran Financial Fair Play (FFP).
Juara bertahan Liga Inggris itu dituduh telah memalsukan laporan keuangan, salah satunya menerima suntikan dana pemilik yang sudah dilarang oleh UEFA.
Sebagai hukuman atas pelanggaran FFP, Man City dilarang tampil di kompetisi klub Eropa selama dua tahun.
Belakangan, Man City menyatakan akan berupaya banding atas kasus tersebut ke Pengadilan Arbitrase Internasional (CAS).
Baca juga: Legenda Man United Prediksi Man City Menang Banding atas Hukuman UEFA
Man City bukanlah klub pertama yang menjadi korban peraturan FFP.
Sejak pertama kali diterapkan pada 2011 silam, tercatat sudah ada sejumlah klub yang mengalami nasib serupa, salah satunya AC Milan.
Seperti Man City, AC Milan juga tengah menjalani sanksi larangan berkompetisi di level Eropa yang dijatuhkan 2018 silam.
Paris Saint-Germain juga pernah divonis melanggar Financial Fair Play. Namun, PSG lolos setelah menang dalam banding yang diajukan ke CAS.
FFP mulai diterapkan pada 2011 saat UEFA dipimpin Michael Platini. Tujuan penerapannya untuk mencegah klub terlilit masalah utang piutang yang tentu saja mengancam eksistensi klub tersebut.
Jadi, setiap klub wajib menyeimbangkan neraca keuangannya.
Baca juga: Arsene Wenger Dukung Keputusan UEFA Beri Sanksi Man City
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.