Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pancasila Berasal dari Bahasa Apa? Ini Penjelasannya ....

Kompas.com - 25/07/2023, 21:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.

Dikutip dari Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk PT KIN/PT KIS (2023) oleh Yusuf Hidayat, dijelaskan bahwa kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta.

Kata "Pancasila" dalam bahasa Sansekerta terdiri dari dua suku kata "Panca" dan "Sila" serta mengandung dua jenis arti, yaitu:

  • "Panca" yang berarti lima
  • "Sila" yang berarti batu sendi, alas, atau dasar

Dengan demikian, Pancasila bermakna lima sila yang berisi nilai-nilai luhur kepribadian bangsa Indonesia.

Baca juga: Arti dan Makna Sila Pertama Pancasila beserta Contoh Pengamalannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Proses perumusan Pancasila

Dikutip dari buku Sejarah Indonesia dan Dunia (2022) oleh Vedra Octa Samira, secara formal, proses perumusan Pancasila dilakukan dalam sidang Bidan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Proses perumusan Pancasila dilakukan oleh Panita Sembilan pada 29 Mei-1 Juni 1945.

Dari hasil sidang BPUPKI yang pertama ini dihasilkan Piagam Jakarta.

Selanjutnya, pada sidang BPUPKI kedua yang dilaksanakan pada 10-16 Juli 1945, akhirnya Pancasila disahkan sebagai dasar negara yang mana sekaligus sebagai ideologi negara.

Sesuai kesepakatan para tokoh bangsa, negara yang baru berdiri ini kemudian disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Pancasila sebagai Sistem Etika, Apa Artinya?

Di kemudian hari, pada tahun 1947, Ir. Soekarno menyampaikan secara terbuka bahwa tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila.

Selain Ir. Soekarno, Muhammad Yamin dan Soepomo juga menggagas dasar negara Indonesia.

Dalam pidatonya, Muhammad Yamin menyampaikan tentang lima asas dasar negara. Kelima asas tersebut, yaitu:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketahanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan rakyat

Baca juga: Rawat Pancasila, Ideologi Hayat-Hidup

Selanjutnya, Soepomo juga menyatakan gagasan tentang rumusan dasar negara.

Dalam pidatonya, Soepomo menyampaikan lima rumusan dasar negara sebagai berikut:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya pada sidang BPUPKI. Pidato tersebut berisi susunan lima asas sebagai dasar negara Indonesia, yaitu:

  1. Nasionalisme atau kebangkitan nasional
  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Baca juga: Memahami Nilai Religius dalam Sila Kesatu Pancasila

Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Undang-Undang Dasar 1945 diberlakukan kembali, selanjutnya tata urutan dan rumusan Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 kembali menjadi:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Itulah penjelasan mengenai asal bahasa kata "Pancasila" beserta proses perumusan Pancasila. 

Baca juga: 3 Fungsi Pokok Pancasila

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com