Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberontakan Andi Azis

Kompas.com - 31/10/2022, 16:30 WIB
Silmi Nurul Utami

Editor

Pemerintah RI memerintahkan Andi Azis untuk menghentikan pergerakan- nya dan mengultimatum agar datang ke Jakarta dalam waktu empat hari jam untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Namun Andi Aziz ternyata terlambat melapor, sementara pasukannya telah berontak. Andi Aziz pun segera ditangkap setibanya di Jakarta dari Makassar.

Pasukannya yang memberontak akhirnya menyerah dan ditangkap oleh pasukan militer RI di bawah pimpinan Kolonel A.E. Kawilarang.

Ketika Sukawati, Presiden NIT saat itu, mengetahui Andi Azis dicap sebagai pemberontak, beliau menyarankan Andi Azis untuk menyerahkan diri ke pemerintah RIS di Jakarta.

Merasa tidak punya pilihan lain, Andi Azis pun akhirnya menyerahkan diri dengan berangkat ke Jakarta pada tanggal 15 April 1950. Kemudian Andi Azis pun diadili sebagai pemberontak dan divonis 14 tahun penjara.

 

Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com