Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Ditangani Secara Tepat, Bayi Prematur Berisiko Alami Stunting

Kompas.com - 27/07/2022, 17:03 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia menduduki peringkat kelima dengan angka kelahiran prematur tertinggi. Padahal, kelahiran prematur berpontensi mengalami stunting atau gagal tumbuh pada anak. 

Hal itu diungkapkan Dokter Anak Konsultan Neonatologi Prof Dr dr Rinawati Rohsiswatmo, Sp. A(K). Dia mengatakan, bahwa bayi prematur bisa stunting jika tidak ditangani secara tepat.

Bahkan, kondisi prematur bisa berpotensi menjadi penyumbang stunting terbesar bila penanganannya salah.

Bayi prematur memang belum waktunya, belum siap. Ini kalau tidak ditangani dengan benar, dia akan menjadi potensial penyumbang stunting terbesar,” terang Rinawati dalam media briefing yang digelar Fresenius Kabi, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Dampak Nyata Polusi Udara, Picu 6 Juta Kelahiran Prematur Setiap Tahun

Studi di 137 negara berkembang yang dipublikasikan di jurnal PLOS Medicine menyebutkan, sebanyak 32,5 persen kasus stunting disebabkan oleh kelahiran prematur.

Mengutip data Kementerian Kesehatan tahun 2018, ada 29,5 persen prevalensi bayi prematur di Indonesia.

Sementara data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan, bayi dengan berat lahir rendah (BBLR) memengaruhi 20 persen dari terjadinya stunting di Indonesia.

"Prematur itu, bayi yang lahir sebelum waktunya. Kalau bayi berat lahir redah hanya kecil. Kecil sudah pasti prematur? Belum tentu. Bisa saja dia cukup bulan tapi enggak tumbuh," jelas Rinawati.

"Tapi apakah bayi prematur pasti kecil? Iya, karena belum cukup waktunya. Ada juga bayi prematur yang kekurangan gizi," lanjutnya.

Dia menambahkan, kelahiran prematur terjadi karena pertumbuhan janin yang lebih lambat jika dibandingkan pertumbuhan normal saat masih di dalam kandungan.

Kendati demikian, apabila bayi prematur masih mampu bertahan hidup dan ditangani secara baik, maka ia dapat terhindar dari risiko stunting.

Bayi prematur dilihat dari waktu kelahiran dengan usia gestasi kurang dari 37 minggu, sedangkan BBLR dilihat dari berat lahir yang kurang dari 2.500 gram tanpa memandang usia gestasi.

Baca juga: Daftar Penyebab Kelahiran Prematur, Salah Satunya Stres pada Ibu Hamil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com